Maju tak Gentar! Walau Sempat Cekcok dengan TKD AMIN Sumut, Dishub Medan Kembali Tertibkan Parkir Liar

photo author
- Jumat, 5 Januari 2024 | 21:20 WIB
Petugas Dishub Kota Medan tampak melakukan penertiban parkir kenderaan roda 4 yang melanggar aturan di beberapa ruas jalan kota Medan dengan cara mengemboskan ban
Petugas Dishub Kota Medan tampak melakukan penertiban parkir kenderaan roda 4 yang melanggar aturan di beberapa ruas jalan kota Medan dengan cara mengemboskan ban

Medan - Realitasonline.id | Dishub Kota Medan kembali melakukan patroli penertiban parkir kendaraan di sejumlah ruas jalan. Walau sebelumnya sempat cekcok dengan TKD AMIN Sumut, petugas terus melalukan penertiban parkir

Hasilnya, puluhan kendaraan roda empat masih ditemukan melakukan pelanggaran parkir.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis menjelaskan, adapun jenis pelanggaran parkir yang banyak ditemukan dari hasil patroli tersebut, yakni parkir kendaraan di atas trotoar, parkir berlapis, hingga parkir di tempat kawasan 'dilarang parkir'.

Baca Juga: Inilah Alasan Orang Introvert Lebih Memikat, 7 Fakta Menarik Introvert

"Sama seperti kemarin dan hari-hari sebelumnya, hari ini kita kembali melakukan penertiban parkir di sejumlah ruas jalan di Kota Medan," ucap Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis, Jumat (5/1/2024).

Personel kita terus berpatroli, penertiban kita lakukan terhadap semua pelanggaran, dan kita masih menemukan banyaknya pelanggaran seperti parkir di atas trotoar, parkir berlapis, hingga parkir di kawasan dilarang parkir," imbuhnya.

Ditegaskan, Dishub Medan pun menegakkan aturan dengan melakukan penindakan berupa penggembosan ban terhadap puluhan mobil yang melakukan pelanggaran parkir tersebut.

Baca Juga: Diam-diam Menghanyutkan! Ini 5 Rahasia Kepribadian Introvert Bisa Menjadi Sukses Daripada Orang Lain

"Kita ambil tindakan tegas, puluhan mobil yang melanggar aturan parkir itu kita gemboskan bannya," tegas Iswar.

Dijelaskan Iswar, pada patroli tersebut, pihaknya masih menemukan mobil yang terparkir di atas trotoar pada ruas Jalan Pemuda, Jalan Balaikota, dan sejumlah ruas jalan lainnya. Sementara untuk parkir berlapis, Dishub Medan menemukan sejumlah pelanggaran di kawasan Jalan Masjid dan sejumlah ruas jalan lainnya.

Baca Juga: Ini 7 Tips Mahir Public Speaking Bagi Kepribadian Introvert Biar Tidak Keringat Dingin Lagi dan Gugup

"Dan untuk kendaraan yang parkir di kawasan 'dilarang parkir', kita banyak menemukannya di Jalan Imam Bonjol, tepatnya di depan kantor DPRD Sumut dan sejumlah ruas jalan lainnya. Semua kendaraan yang terjaring tersebut kita lakukan penggembosan ban," jelasnya.

Dipastikan Iswar, penertiban parkir kendaraan tersebut merupakan upaya Pemko Medan dalam menegakkan aturan yang berlaku.

"Sesuai arahan Wali Kota Medan, Pak Bobby Nasution, kita akan terus menertibkan seluruh kendaraan yang masih melakukan pelanggaran parkir di setiap ruas jalan di Kota Medan," katanya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X