"Kita pastikan penertiban bukan hanya dilakukan di ruas-ruas jalan tertentu, dan kita juga memastikan tidak ada nilai tendensius dalam setiap penindakan yang kita lakukan," terangnya.
Baca Juga: Open House Tahun Baru 2024 di Sirapit, Ini Doa dan Harapan Plt Bupati Langkat
Terkhusus untuk yang masih memarkirkan kendaraannya di atas trotoar, sambung Iswar, pihaknya terus menegaskan bahwa trotoar bukan lahan parkir, melainkan fasilitas umum yang dibangun dengan uang rakyat untuk mengakomodir pejalan kaki.
"Alhamdulillah penertiban yang kita lakukan hari ini berjalan lancar, para pengendara yang melanggar aturan parkir bersikap kooperatif," katamya.
"Kita berharap kedepannya para pengendara di Kota Medan dapat semakin tertib dalam berkendara, terkhusus dalam memarkirkan kendaraannya," pungkasnya.(AY)