Di bagian lain Disbunnak Sumut, lanjut Hendra, mengimbau masyarakat mewaspadai masuknya ternak babi ilegal.
"Seperti untuk diternakkan kembali, sebaiknya jangan, karena dikhawatirkan akan menularkan penyakit pada ternak babi lainnya," ujarnya.
"Begitu juga untuk keperluan konsumsi, sebaiknya masyarakat mengindari daging dari ternak babi ilegal, akan lebih terjamin jika misalnya daging babi yang diperjualbelikan, dari produsen-produsen resmi," sambungnya.
Disamping itu, masyarakat diminta melapor ke Disbunnak Sumut, bilamana mengetahui masuknya ternak babi ilegal.
"Karena memang kerja-kerja pengawasan ini harus juga didukung semua pihak, intinya untuk keselamatan hewan ternak kita, dan kepastian konsumsi daging yang steril," pungkas Hendra. (AL)