Realitasonline.id - Medan | Puluhan Mahasiswa yang mengatasnamakan dari Fakultas Hukum Universitas Nomensen Medan menggelar aksi demo di depan gerbang Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut), Kamis (29/2/2024).
Dalam aksi tersebut, di tengah guyuran hujan deras Kordinator aksi Andro sihaan, mengatakan bahwa para mahasiswa khususnya Fakultas Hukum Nomensen Medan sangat prihatin terhadap kondisi demokrasi Indonesia.
"Pengerahan pejabat desa untuk mendukung salah satu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden lewat deklarasi desa bersatu yang digelar pada 17 Desember 2023 lalu," tegasnya.
Baca Juga: Jangan Mudah Terlena! Saran Cristiano Ronaldo Mengenai Dopamin yang Merubah Gaya Hidupmu
Ia mengungkapkan, bahwa dalam pemilu tahun 2024 ini terutama di Sampang diduga coblos surat suara di luar TPS dan dilakukan secara berkelompok.
"Ada juga dugaan kecurangan di Malaysia, KPU ungkap ada 1,972 surat suara dicoblos, dugaan kecurangan sirekap pemilu 2024, dan warga dilarang lihat penghitungan suara di Bandar Selamat, Tembung dan juga ada Satpol PP di Garut dukung salahsatu Paslon," sebutnya.
Selain itu, Andro sihaan menyatakan dengan tegas bahwa demokrasi saat ini tidak berjalan dengan baik.
"Bapak tadi mengatakan pemilu tahun ini bersih, bodoh kali lah kami mahasiswa ini bisa dibodoh-bodohi, katanya bersih pemilu 2024, menurut bapak bersih, sedangkan saksi Paslon di Tapanuli Tengah kena keroyok, Demokrasi kah itu," teriaknya.
Ia pun juga menerangkan kalau mahasiswa yang menjadi kontrol sosial di lingkungan masyarakat mendesak dugaan kecurangan selama pemilu 2024 diusut tuntas.
"Apabila dibiarkan, kecurangan bakal menjadi panduan dan seolah dinormalisasi saat pemilihan Kepala Daerah Serentak Nasional 2024," sebut puluhan massa mahasiswa tersebut.
Selain itu, lanjutnya sentimen negatif yang muncul akibat dugaan kecurangan juga meningkatkan ketegangan sosial.
Puluhan massa mahasiswa itu juga meneriaki dengan menyimpulkan bahwa pemilu 2024 tidak ada kesiapan dari penyelenggara pemilu, dalam hal ini KPU dan Bawaslu.