Demo di Polrestabes Medan, Puluhan Emak Emak Ribut Tuntut Polisi Bebaskan Ketua OKP

photo author
- Kamis, 7 Maret 2024 | 11:53 WIB
Puluhan nande-nande (emak-emak) gelar demo di depan Polrestabes Medan dan mendesak oknum ketua OKP dibebaskan. (Realitasonline.id/Dokumen)
Puluhan nande-nande (emak-emak) gelar demo di depan Polrestabes Medan dan mendesak oknum ketua OKP dibebaskan. (Realitasonline.id/Dokumen)

Realitasonline.id| MEDAN, Puluhan emak emak dari Pancurbatu Deliserdang menggelar aksi demo di depan Polrestabes Medan. Pada aksi demo itu emak-emak ribut menuntut Polisi agar membebaskan ketua OKP. 

Emak emak ribut pada aksi demo di Polrestabes Medan itu mendesak Polisi agar oknum salah satu Ketua OKP berinisial DS yang ditangkap atas kasus dugaan penembakan dan pengerusakan mobil truk dibebaskan, Rabu (6/3/2024) sore.

Puluhan pengunjuk rasa yang berasal dari kawasan Pancurbatu itu datang  ke Polrestabes Medan dengan mengendarai sepedamotor dan mobil. Setibanya di kantor Polisi, emak emak ribut dan menggelar aksi demo.

Baca Juga: Buka Musyawarah Pemilihan Ketua Wartawan Unit Pemko Medan, Bobby Nasution Minta Media Perbanyak Berita Baik dan Akurat

Massa yang membawa poster bertuliskan tuntutan aksi langsung memblokade ruas Jalan HM Said Medan.

Pimpinan aksi, Irvan JM Simatupang dalam orasinya mengatakan bahwa penangkapan terhadap DS diduga merupakan bentuk kriminalisasi.

Hal ini terkait dengan penolakan terhadap penyakit masyarakat yang ada di Kecamatan Pancurbatu berupa perjudian dan peredaran narkoba.

"Serta adanya usaha galian C yang illegal di wilayah Pancurbatu yang sangat meresahkan masyarakat selama ini," ungkapnya.

Baca Juga: Pemilihan Ketua Persatuan Wartawan Unit Pemko Medan Ricuh: Petahana Menang, Calon Nomor Urut 2 WO

Irvan membeberkan ada 4 hal tuntutan massa aksi yang didominasi kaum nande-nande itu diantaranya tutup kegiatan segala perjudian yang ada di wilayah Pancurbatu.

Serta tangkap pelaku bandar judi yang ada di wilayah Pancurbatu.

Tangkap bandar judi dan tutup usaha galian C yang illegal di wilayah Pancurbatu, pintanya. 

Lanjutnya, pada tuntutan terakhir agar polisi membebaskan DS yang kini ditahan di Polrestabes Medan.

Baca Juga: Tim Supervisi TP PKK Sumut Lakukan Supervisi Desa dan Kelurahan di Kota Padangsidimpuan

Bebaskan tokoh masyarakat Pancurbatu, Bapak DS yang diduga dikriminalisasi, harapnya mengakhiri.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X