DPRD Medan Sesalkan Camat Lurah Kepling Tutup Mata Berdirinya Ruko di Jalan Pelangi Tanpa Izin PBG, Bobby Nasution Diminta Bersikap Tegas

photo author
- Rabu, 20 Maret 2024 | 17:02 WIB
Bangunan Ruko di Jalan Pelangi Medan tanpa PBG yang menjadi sorotan DPRD Medan. (Realitasonline.id/Dokumen)
Bangunan Ruko di Jalan Pelangi Medan tanpa PBG yang menjadi sorotan DPRD Medan. (Realitasonline.id/Dokumen)

Baca Juga: Siapkan Petualangan Mudik Lebaran Anda dengan Mobil Bekas Toyota Fortuner 4X2 G AT DIESEL TRD SPORTIVO 2011 yang Menakjubkan

Menurut informasi yang diterima dari warga sekitar, pembangunan ruko dua lantai itu diketahui sudah berlangsung berbulan-bulan, namun terkesan ada pembiaran dari perangkat pemerintahan setempat. Padahal jelas terlihat di pinggir jalan.

Camat Medan Kota, Raja ian Andos lubis saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp (WA) pribadinya begitupun saat dihubungi via telepon belum memberikan respon. (AY)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X