Ketua DPRD Medan Hasyim: Bongkar! Tembok Setinggi 3 Meter Tanpa Izin PBG Tutupi Akses Jalan ke Vihara Tata Residance

photo author
- Kamis, 21 Maret 2024 | 08:47 WIB
Ketua DPRD Medan Hasyim. (Realitasonline.id/Dokumen)
Ketua DPRD Medan Hasyim. (Realitasonline.id/Dokumen)

Darwin Halim selaku pemilik bangunan diduga tidak memiliki izin PBG dari Pemko Medan saat melakukan pembangunan tembok yang menyebabkan akses jalan komplek tertutup total, sebut Aseng kesal didampingi Johan dan sejumlah warga. (AY)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X