Gak Perlu Repot Rekrut CPNS Setiap Tahun Tapi Gantikan ASN Pensiun, Begini Penjelasan DPRD Medan

photo author
- Rabu, 14 Februari 2024 | 11:56 WIB
Angoota DPRD Medan RobI Barus. (Realitasonline.id/Dokumen)
Angoota DPRD Medan RobI Barus. (Realitasonline.id/Dokumen)

Realitasonline.id| Medan, DPRD Medan menegaskan Pemerintah Kota Medan telah diberikan kewenangan membuka formasi CPNS dan kesempatan itu harus dimanfaatkan semaksimal mungkin dan jangan disia-siakan.

Penegasan itu disampaikan Ketua Komisi 1 DPRD Medan, Robi Barus kemarin.

Selain PPPK, sebut Robi Barus, Pemkot Medan diberi kewenangan membuka formasi CPNS. Sehingga kekurangan sumber daya manysia di lingkungan Pemko dapat diusulkan secara keseluruhan supaya tidak dilakukan setiap tahun.

Baca Juga: Deddy Corbuzier Unggah Video Wawancara Eksklusif Kedua dengan Prabowo, Warganet: Positive Vibe, Adem

Tahun ini seluruh kebutuhan Pemkot Medan terhadap SDM, baik CPNS maupun PPPK dapat terakomodasi, kata Robi Barus.

Ke depannya, Pemkot Medan tidak perlu merekrut CPNS setiap tahun melainkan menggantikan ASN pensiun, katanya lagi.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas mengatakan pemerintah mengalokasikan 2,3 juta formasi bagi lulusan baru dalam seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) 2024.

Tahun ini pemerintah juga memberi alokasi cukup besar bagi fresh graduate untuk mengikuti seleksi, baik untuk dosen, guru, tenaga kesehatan, tenaga teknis termasuk di dalamnya talenta digital dan banyak sektor penting lainnya, kata Anas.

Baca Juga: Punya Masalah Asam Lambung? Kamu Harus Simak, Ini Dia Makanan dan Minuman yang Sebaiknya Dihindari Dikonsumsi Saat Sarapan

MenPANRB merincikan bahwa instansi pusat mendapat formasi kebutuhan 429.183 terdiri atas 207.247 calon pegawai negeri sipil dan 221.936 bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian Kerja.

Formasi tersebut merupakan gabungan untuk tenaga guru, tenaga dosen, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis lainnya.

Untuk pemerintah daerah, kesempatan itu memberi peluang besar. Ketua Komisi I DPRD Kota Medan Robi Barus telah meminta Pemkot Medan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) merekrut lulusan baru untuk calon aparatur sipil negara (CASN) 2024.

Perekrutan itu juga diperuntukkan bagi pemerintah daerah, tidak terkecuali bagi Pemkot Medan tahun ini, kata Robi Barus.

Baca Juga: Belajar Parenting! Yuk Simak Ini Dia 5 Rahasia Parenting Angelina Jolie, Membesarkan Anak dengan Menghargai Keberagaman

Anggota DPRD Medan ini mengungkapkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (PANRB) menetapkan sebanyak 2,3 juta formasi bagi lulusan baru CASN tahun ini.

Di antaranya formasi instansi daerah sebesar 1.867.333 terdiri atas 483.575 calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan 1.383.758 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Formasi PPPK di instansi daerah dialokasikan untuk tenaga guru sebanyak 419.146, tenaga kesehatan sebesar 417.196, dan 547.416 untuk tenaga teknis.

Baca Juga: Ingin Hidup Nyaman dan Damai? Ini 8 Inspirasi Warna Cat Rumah Sesuai dengan Kepribadian Kamu

"Selain PPPK, pemerintah daerah termasuk Pemkot Medan juga diberikan kewenangan membuka formasi CPNS. Kesempatan ini harus dimanfaatkan semaksimal mungkin, dan jangan disia-siakan," ujar politisi ini.

Pihaknya mengatakan kekurangan sumber daya manusia (SDM) di lingkungan Pemkot Medan agar dihitung dengan baik, sehingga diusulkan secara keseluruhan supaya tidak dilakukan setiap tahun.

"Tahun ini seluruh kebutuhan Pemkot Medan terhadap SDM, baik CPNS maupun PPPK dapat terakomodasi. Nantinya Pemkot Medan tidak perlu merekrut CPNS setiap tahun melainkan menggantikan ASN pensiun," kata Robi. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB

Terpopuler

X