Realitasonline.id| MEDAN - Seorang dari empat pelaku perusak baliho alat peraga kampanye (APK) milik anggota DPRD Medan, Antonius Tumanggor tertangkap warga.
Jumat (19/1/2024) sekitar pukul 12.00 WIB, menurut informasi yang diterima, jumlah pelaku tiga orang yakni 1 wanita, 3 di antaranya laki inisial R dan D.
Elvi Br Barus, seorang warga yang melihat dan mengetahui perbuatan para pelaku baliho milik Caleg anggota DPRD Medan dari Dapil 1 yang dipasang di Posko Jalan Pembangunan Gang Mulia telah dirusak sebanyak 4 orang.
Namun, 1 orang pelaku berinisial D telah ditangkap, sementara 3 orang pelaku lagi melarikan diri.
Diterangkan Elvi lagi kejadian bermula pada tanggal 19 Januari 2024 sekitar 00.01 Wib dini.
Baca Juga: Gak Perlu Repot Rekrut CPNS Setiap Tahun Tapi Gantikan ASN Pensiun, Begini Penjelasan DPRD Medan
Baliho APH bergambar Antonius Devolis Tumanggor, Prananda Surya Paloh dan Defri diketahui telah dirusak oleh orang yang saat ini telah tertangkap.
Awalnya saya pelapor belum tidur karna baru pulang kerja dan istri saya juga belum tidur. Saat itu juga masih sempat saya beli rokok di kedai dan masih ada juga anak si penjual kedai berjumlah 2 orang di situ, tuturnya.
Pas saya masuk ke rumah tidak lama datang anak setengah baya sekitar 4 orang 1 diantara nya wanita. Pas pengerusakan saya meneriaki mereka, dan lari lah mereka..dan saya mengejar mereka dengan berlari, karena mengenal salah satu dari mereka, saya mengentikan pengejaran dan menarik 1 orang tersebut atas nama inisial D terjadilah pengembangan disana didapat satu nama lagi atas nama Rvdan 2 lagi belum tahu, terangnya.
Setelah menemukan salah satu pelaku pengerusakan baliho milik Antonius Tumanggor, Elvi langsung menanyakan maksud pelaku dan teman-temannya melakukan perusahan APK milik caleg asal dapil 1 tersebut.
Baca Juga: Pemko dan DPRD Medan Sepakati Ranperda Perlindungan Terhadap Penyandang Disabilitas dan Lansia
Kami tanya mereka dini hari itu atas nama Rizky pas kami cari berusaha bersembunyi dan akhir nya datang, namun tidak mengakui. Alasan nya gak ada CCTV karna dia tidak yakin saksi mata 4 orang, merasa sepele atas hal ini, sebutnya.
Kami datangin atas nama Dodi siap memanggil ke 3 orang itu yang bekerja di salah satu restoran di Jalan Teuku Amir Hamzah bernama KAMPUNG KECIL, ujarnya.
Atas kejadian tersebut, Elvi bermohon agar para pelaku pengrusakan baliho APK bergambar Antonius Tumanggor, Prananda Surya Paloh dan Defri di proses.
Harapan saya sebagai pelapor, ini biar ada efek jerah pada mereka dan meminta maaf atas perbuatan mereka. Karna baliho yang mereka rusak adalah tempat posko pemenangan pak ANTONIUS TUMANGGOR, PRANADA SURYA PALO DAN DEFFRI, pungkas Elvi kesal.