Masyarakat Adat Tanah Batak Demo di DPRD Sumut, Tuntut Tutup Toba Pulp Lestari

photo author
- Kamis, 18 April 2024 | 17:12 WIB
Masyarakat Adat Tanah Batak Demo di DPRD Sumut, Tuntut Tutup Toba Pulp Lestari
Masyarakat Adat Tanah Batak Demo di DPRD Sumut, Tuntut Tutup Toba Pulp Lestari

Realitasonline.id - Medan | Puluhan masyarakat adat Tanah Batak yang terhimpun dalam Aliansi Gerakan Rakyat Tutup TPL, menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Sumut, Medan, Kamis (18/4). Adapun salah satu tuntutannya meminta pemerintah menutup dan mencabut izin perusahaan Toba Pulp Lestari (TPL) yang berlokasi di Kabupaten Toba, itu.

Sambil membawa puluhan spanduk yang di antaranya bertuliskan "Berkebun Di Tanah Opung Sendiri, Bisa Dikriminalisasi Di Negeri Ini" dan "Selamatkan Bumi dan Krisis Iklim" peserta aksi yang sebagian besar mengenakan pakaian adat itu, menuding kehadiran TPL di Tanah Batak selama 30 tahun telah merampas hak-hak masyarakat adat.

Kemudian, menghancurkan sumber-sumber hidup masyarakat adat, karena hutan adat yang selama ini menjadi sumber hidup telah berganti menjadi pohon-pohon eukaliptus yang tidak memberikan manfaat kepada masyarakat adat.

Baca Juga: Maling Motor Didor Polisi, Kapolrestabes Medan: Melawan saat Ditangkap

Bahkan perusahaan diduga telah menangkap Sorbatua Siallagan, yang diketahui adalah tetua Masyarakat adat Ompu Umbak Siallagan di Kabupaten Simalungun, Jumat (22/3), karena diduga "merusak, menebang, dan membakar" hutan konsesi yang tumpang tindih dengan wilayah adat masyarakat.

Kakek berusia 65 tahun itu, yang kini mendekam di sel tahanan Polda Sumut, disebutkan telah mendiami wilayah hutan dan hak atas tanah adat bersama Masyarakat adat Ompu Umbak Siallagan selama seratusan tahun di Kampung Dolok Parmonangan, Nagori Pondok Buluh, Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun, sedangkan PT TPL baru mendapat izin konsesi di area ini pada tahun 1983.

Baca Juga: Perang SUV: Mobil Bekas Yang Pernah Berjaya Dimasanya: Hyundai Santa Fe 2.2 CRDi SUV 2015 Dan Honda CR-V 2.4 i-VTEC SUV 2011, Simak Selengkapnya!!!

Kordinator aksi, Benny Simanjuntak, yang juga ketua masyarakat tanah adat Batak mengecam aksi penangkapan itu, mendesak Sorbatua Siallagan segera dibebaskan tanpa syarat. Serta menghentikan segala bentuk intimidasi dan kriminalisasi terhadap masyarakat adat yang berjuang atas hal-haknya.

"Kita juga meminta hentikan penebangan hutan di Danau Toba, akui dan hormati hak-hak masyarakat adat dan selamatkan bumi dari krisis iklim," ujarnya.

Hal ini dilakukan sebagai bentuk keprihatinan dan kepedulian yang mendalam atas kesulitan mayarakat adat, memastikan keberlanjutan lingkungan, hak-hak masyarakat adat, dan keadlan dalam pengelolaan sumber daya alam bagi generasi mendatang.

Baca Juga: Disebut Jadi Korban Kriminalisasi oleh PT TPL, Polda Sumut Akhirnya Tangguhkan Penahanan Ketua Adat Sorbatua Siallagan, Begini Ceritanya

Namun dia menyesalkan hingga kini belum ada tindakan yang serius dari pemerintah untuk mengakui, khususnya terkait keberadaan masyarakat adat, padahal Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar, padahal tahun 2021 di Prapat telah bertemu dengan masyarakat dan mengeluarkan rekomendasi penyelesaian konflik masyarakat adat dengan PT TPL.

Setuju

Setelah cukup lama menunggu, aksi unjukrasa diterima dua anggota DPRD Sumut Yahdi Khoir Harahap dan Irwan Simamora, yang setuju aspirasi untuk menutup PT TPL.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X