Realitasonline.id| MEDAN - DPRD Medan melontarkan kritikan pedas kepada Kadis Perhubungan Iswar Lubis soal kebijakan parkir gratis dan penghapusan parkir konvesional (manual) di tepi jalan umum.
Kata anggota Komisi 3 DPRD Medan Erwin Siahaan, kebijakan parkir gratis itu berdampak pada pengangguran bagi petugas parkir.
Fakta itu yang kita nilai sebagai bukti kelemahan Pemko Medan dalam mengatasi pengangguran di ibukota Provinsi Sumatera Utara, sebut Erwin Siahaan.
Erwin Siahaan, Kamis (25/4/2024), menyikapi penghapusan parkir manual di seluruh Kota Medan yang menurutnya kebijakan yang diterapkan sejak 2 April 2024 lalu dapat menambah jumlah angka pengangguran di Kota Medan.
Menurut Erwin Siahaan, politisi PSI itu kebijakan tersebut merupakan salah satu kelemahan kinerja Kadis Perhubungan Kota Medan Iswar Lubis yang tidak bijak menyikapi segala hal dan merupakan tindakan buru-buru.
"Kebijakan itu harus dikaji ulang. Ini bukti buruknya kinerja Kadis Perhubungan Iswar Lubis. Kita minta Walikota Medan Bobby Nasution mengevaluasi kinerja Iswar Lubis. Atau Iswar mengundurkan diri saja," ujarnya dengan nada geram.
Dikatakan Erwin Siahaan, sangat disayangkan hanya karena alasan tingginya kebocoran PAD dari sektor retribusi parkir manual tepi jalan umum. Lantas dikeluarkan kebijakan penghapusan kutipan parkir konvensional alias gratis.
Baca Juga: Siapkan Pilkada 2024, KPU Beltim Buka Pendaftaran PPK dan PPS, Honornya Segini
Kebijakan seperti apa ini. Kita masih memberi rasa salut kepada petugas parkir ketimbang mereka jadi maling. Kita hargai jasa mereka mengatur parkir sehingga meminimalisir kemacetan lalu lintas. Lagi pula, ribuan petugas parkir kehilangan pekerjaan yang harus memenuhi kebutuhan keluarhanya, terang Erwin Siahaan.
Dilanjutkan Erwin Siahaan, dengan adanya kebijakan tersebut, Dishub Medan mengandeng Polisi dan TNI melakukan razia parkir yang diklaim liar.
Ini kan pekerjaan sia-sia. Apa dengan melakukan razia itu tidak menggunakan anggaran. Anggarannya dari mana. Lagi pula saya yakin selesai razia, petugas parkir pasti berlajut. Karena mereka dibutuhkan pemilik kendaraan mengatur parkir tertib. Soal dibayar apa tidak ada paksaan, pemilik kendaraan yang merasa terbantu tentu berkenan membayar jasa petugas atau pemuda setempat. Apa itu kutipan liar karena senang sama senang, tegas Erwin.
Menurut Erwin, sangat disayangkan potensi parkir seperti itu yang dihilangkan Pemko Medan.
"Padahal di sisi lain Pemko Medan menaikkan retribusi kebersihan dan menaikkan PBB bagi warga muskin. Hal ini sudah pasti memberatkan warga," ucap Erwin.
Potensi PAD dari retribusi parkir tepi jalan umum kata Erwin cukup tinggi dan mencapai miliaran rupiah perhari.