Simak! 50 Contoh Soal Tes Ujian Tulis PPK dan PPS Pilkada 2024 Lengkap dengan Kunci Jawaban

photo author
- Jumat, 26 April 2024 | 20:10 WIB
Contoh Soal Tes Ujian Tulis PPK dan PPS Pilkada 2024. (Realitasonline.id/Tangkapan layar YT Kak Bekti)
Contoh Soal Tes Ujian Tulis PPK dan PPS Pilkada 2024. (Realitasonline.id/Tangkapan layar YT Kak Bekti)

Baca Juga: Siapkan Pilkada 2024, KPU Beltim Buka Pendaftaran PPK dan PPS, Honornya Segini

34. Pemilih yang sudah terdaftar dalam DPT tetapi ingin menggunakan hak pilihnya di lain tempat harus melapor kepada?
Jawaban: PPS setempat

35. Rapat rekapitulasi penghitungan suara di kecamatan dihadiri oleh?
Jawaban: Saksi, Panwascam, PPS dan sekretariat PPS

36. Yang memegang tanggung jawab akhir penyelenggaraan pemilihan adalah?
Jawaban: KPU

37. Pengawas Pemilihan ditingkat Kecamatan adalah?
Jawaban: Panwascam (Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan)

38. Pengawasan penyelenggaraan pemilihan ditingkat kabupaten/kota adalah?
Jawaban: Bawaslu kabupaten/kota (Badan Pengawas Pemilu)

39. Pengawas Pemilu Desa (PPD) dibentuk oleh?
Jawaban: Panwascam

40. Yang tidak memiliki hak pilih adalah?
Jawaban: TNI dan Polri

41. Komposisi jumlah personil penyelenggara pemilu mulai dari KPU, KPUD, KPU Kab/Kota, PPK, PPS, KPPS adalah:
Jawaban: 7, 5, 5, 5, 3, 7

42. Lembaga yang menangani terjadinya pelanggaran kode etik penyelenggara pemilihan adalah?
Jawaban: DKPP

43. Apa kepanjangan DKPP?
Jawaban: Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu

44. Syarat calon pasangan bupati/walikota berpendidikan minimal
Jawaban: SMA/sederajat

Baca Juga: Rekrutmen Badan Adhoc PPK Pemilihan Walikota Medan, Begini Syaratnya!

45. Agar dapat mencalonkan pasangan calon, setidaknya harus didukung oleh berapa persen kursi DPRD?
Jawaban: 20 persen

46. Apabila DPT dalam Pemilu sebelumnya berjumlah 700 ribu pemilih, maka syarat dukungan bagi calon pasangan perseorangan untuk bupati/walikota minimal adalah?
Jawaban: 7,5%

Dasar: UU No 10 tahun 2016 pasal 41:

DPT sampai dengan 250.000 minimal 10%
DPT 250.000 sampai 500.000 minimal 8.5%
DPT 500.000 sampai 1 juta minimal 7.5%
DPT diatas 1 juta minimal 6.5%
Minimal tersebar di 50% Kecamatan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X