Rekrutmen Badan Adhoc PPK Pemilihan Walikota Medan, Begini Syaratnya!

photo author
- Jumat, 26 April 2024 | 14:21 WIB
Ketua KPU Medan beri keterangan pers usai sosialisasi pendaftaran PPK pemilihan walikota. (Realitasonline.id/Dokumen)
Ketua KPU Medan beri keterangan pers usai sosialisasi pendaftaran PPK pemilihan walikota. (Realitasonline.id/Dokumen)

Realitasonline.id| MEDAN - Proses pendaftaran dan rekrutmen badan adhoc PPK untuk pemilihan Walikota Medan telah dimulai sejak Kamis 25 April hingga Senin 29 April 2024.

Sosialisasi pendaftaran dan rekrutmen badan adhoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pemilihan Walikota Medan dan Wakil Walikota telah dilaksanakan pada Selasa 23/4/2024.

Demikian penjelasan Ketua KPU Medan Mutia Atiqah didampingi
Bobby Niedal Dalimunthe, dan Saut Haornas Sagala.

Baca Juga: 6 Manfaat Sholawat untuk Kehidupan, Ustaz Adi Hidayat: Membantu Membersihkan Hati dan...

Mutia Atiah menyampaikan tahapan pembentukan 3 badan Adhoc untuk Pemilihan Pilkada yang secara resmi telah dibuka yakni PPK, PPS dan KPPS.

Setelah selesai pembentukan PPK akan dilanjutkan pembentukan PPS dan KPPS.

Khusus pembentukan KPPS dilakukan perekrutan 1 bulan sebelum pemilihan Walikota yang berlangsung 27 Nopember 2024.

Dilanjutkan Bobby Daniel, syarat untuk petugas PPK diperbolehkan untuk masyarakat luas begitu juga untuk Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca Juga: Ingin Jiwa dengan Keberkahan dan Ketenangan Menyatu? Ustaz Adi Hidayat Bagikan Tips Hanya dengan Melakukan 2 Kegiatan Ini

Namun bagi untuk TNI dan Polri tidak diperbolehkan. “Bagi masyarakat kita harapkan berpartisipasi dengan syarat usia 17 hingga 55 tahun," sebut Bobby Daniel.

"Kita membutuhkan 105 orang petugas PPK yakni 5 orang setiap 21 Kecamatan di Kota Medan,” sebut Bobby lagi.

Ditambahkan Mutia Atiqah lagi, masa tugas PPK untuk menyongsong Pemilihan Walikota Medan akan berlangsung selama 6 bulan.

Sedangkan masa tugas PPK pada Pemilu dan Pileg 2024 telah berakhir 4 April lalu.

Baca Juga: Pesan Penting AKBP Dudung Setyawan kepada Calon Siswa Bintara dan Tamtama Polri Polres Padangsidimpuan: Jangan Termakan Bujuk Rayuan Oknum!

Pada kesempatan itu, Mutia Atiqah berharap rekrutmen penerimaan PPK diminati masyarakat sehingga dapat memilih yang terbaik.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB

Terpopuler

X