Pemkab Bireuen Peringati HUT Satpol PP, Satlinmas dan Polisi Wilayatul Hisbah, Pj Bupati Aulia Sofyan Beri Penghargaan

photo author
- Senin, 29 April 2024 | 19:34 WIB
Pj Bupati Bireuen Aulia Sofyan (dua dari kanan) menyerahkan penghargaan kepada personil Satpol PP Bireuen. (Realitasonline.id/AJ)
Pj Bupati Bireuen Aulia Sofyan (dua dari kanan) menyerahkan penghargaan kepada personil Satpol PP Bireuen. (Realitasonline.id/AJ)

Baca Juga: YP Putra Jaya Jabarahmah Gelar Acara Melepas dan Perpisahan Sekolah, Syah Afandin Centre Ucapkan Selamat

Disinggung pula oleh Tito Karnavian, KPU Republik Indonesia secara resmi telah menerbitkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024 yang ditetapkan pada 26 Januari 2024.

Kata Mendagri, berdasarkan PKPU tersebut Pemilihan Kepala Daerah Serentak yang terdiri dari 37 Gubernur, 415 Bupati dan 93 Walikota akan dilaksanakan pada 27 November 2024 mendatang.

Oleh sebab itu, peringatan hari ulang tahun Satpol PP dan Satlinmas Tahun 2024 ini, Kita jadikan sebagai refleksi untuk bersikap semakin tegas, namun tetap humanis, proaktif dalam mencermati kondisi dan dinamika di wilayah masing-masing dalam rangka menjaga stabilitas ketertiban umum, serta tetap konsisten menjaga citra dan wibawa penyelenggaraan pemerintahan sebagaimana diamanatkan dalam Panca Wira Satya Polisi Pamong Praja, harapnya.

Baca Juga: SDN 060820 Dukung Siswa-Siswi Ingin Berprestasi Olahraga Seperti Shazia Nangaya Kamarullah yang Juarai Karate

Kegiatan ini diisi dengan penyerahan piagam penghargaan kepada lima anggota Satpol PP dan WH Bireuen, yaitu Zulkarnaini, atas perannya serta dalam pelayanan ketentraman masyarakat dan ketertiban umum secara humanis.

Selanjutnya diberikan kepada T Amrullah, sebagai Penyidik Pegawai Negeri Sipil atas peran sertanya dalam penegakan Perda.

Berikutnya diberikan untuk Armayati, atas peran sertanya dalam pelayanan Administrasi Umum.

Lidiawati juga mendapat penghargaan atas peran sertanya dalam pelayanan penyelesaian kasus pelanggar Qanun dan Anwar Zulham, atas peran dalam Pelayanan Pengawasan Syariat Islam. (AJ)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X