Bolehlah Pemko berpikir seperti itu. Tapi cara berpikir kami (Dewan) berbeda, kalau rakyat menjerit sudah tidak bisa lagi makan atau cari nafkah, itu tanggung jawab kami dan kami tidak bisa membiarkannya, kata Afif.
Sama seperti Perda ini masyakarat sudah komplain, masa kami diam, jalan satu-satunya Perda harus direvisi, tegasnya. (AY)