6 Aturan Pemerintah Arab Saudi yang Harus Dipahami Jemaah Calhaj Indnesia, Begini Penjelasan Ketua PPIH

photo author
- Jumat, 17 Mei 2024 | 20:35 WIB
Jemaah calhaj Indonesia diingatkan untuk mematuhi 5 aturan Pemerintah Arab Saudi. (Realitasonline.id/Dok)
Jemaah calhaj Indonesia diingatkan untuk mematuhi 5 aturan Pemerintah Arab Saudi. (Realitasonline.id/Dok)

Realitasonline.id | MEDAN - Kakanwil Kemenag Sumut Ahmad Qosbi selaku Ketua PPIH Embarkasi Medan mengingatkan para jemaah calhaj (calon haji) Sumatera Utara untuk membawa barang bawaan dan perbekalan seperti pakaian, dokumen dan kebutuhan lainnya sesuai dengan standar maskapai penerbangan.

Hal tersebut disampaikan Ahmad Qosbi saat melepas keberangkatan 354 jemaah calhaj Kloter 5 gabungan asal Kota Pematang Siantar, Tebing Tinggi, dan Kabupaten Karo plus 2 jemaah dari Medan, Jumat (17/5/2024) di Asrama Haji Medan.

Dari imformasi yang disampaikan Katim Humas PPIH Embarkasi Medan Mulia Banurea ada 6 orang open seat di Kloter 5, dengan manifest 201, 202, 203, 221, 222, dan 223.

Baca Juga: Mengenal Istilah Istaṭa'a dalam Konteks Ibadah Haji Menurut Ustaz Adi Hidayat, Ada 5 Poin yang Wajib Diketahui

Sementara jemaah dengan usia termuda atas nama Ihsanul Mahendra Abdul Rahim (24) dengan manifest 181 sedangkan jemaah dengan usia tertua atas nama Yusuf Harahap (87) manifest 46.

Dilaporkan, dibawah guyuran hujan, proses pemberangkatan Kloter 5 sekira pukul 14.00 Wib berjalan lancar terdengar lantunan adzan mengiri keberangkatan jemaah Calhaj dengan menggunakan bus menuju Bandara Kualanamu Deli Serdang.

Turut hadir Walikota Pematang Siantar Susanti Dewayani dan Pj. Sekda Tebing Tinggi Kamlan Mursyid.

Ketua PPIH Embarkasi Medan Ahmad Qosbi mengingatkan agar jemaah Calhaj dalam membawa barang harus sesuai standart penerbangan.

Maskapai Garuda Indonesia hanya akan mengangkut barang bawaan jemaah haji berupa tas paspor, koper kabin, dan koper bagasi sesuai standar yang diberikan dan berlogo maskapai.

Baca Juga: Kabar Haji: Jemaah Calhaj Makassar yang Nyaris Alami Insiden Pesawat Terbakar Tiba di Madinah

Kami mohon jemaah tidak ada lagi membawa barang-barang tambahan seperti ransel dan tentengan yang berlebihan karena akan menyulitkan jemaah sendiri dan memastikan keamanan saat penerbangan, pesan Qosbi.

Dia juga mengingatkan agar jemaah tidak membawa barang yang dilarang dan berbahaya seperti barang yang mudah terbakar/meledak, aerosol dan cairan dengan volume lebih dari 100 ml, senjata api, senjata tajam, dan powerbank diatas 20.000 mAH.

Selain itu, Qosbi berpesan agar jemaah untuk tidak melakukan hal-hal yang melanggar aturan selama di tanah suci.

Kita harus menjunjung tinggi adat istiadat tempat kita tinggal sementara nanti. Peraturan di Saudi Arabia sangat berbeda dengan di kampung kita, sebutnya.

Jadi, harus paham mana yang boleh dan mana yang tidak. Kalau itu tidak dipahami, kami khawatir petugas negara Saudi akan mengambil ketegasan, tambahnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X