Realitasonline.id - Belawan | Sejumlah tamu undangan yang hadir di acara resepsi pernikahan dibuat heboh bak di sinetron. Pasalnya, istri sah dari pasangan berinisial MTM dengan M mendatangi resepsi pernikahan suaminya.
Pasalnya, pernikahan pasangan suami istri 14 tahun membina rumah tangga, M (52) masih berstatus kawin tercatat tak terima suami nikah lagi tanpa sepengetahuannya bakal dilaporkan ke pihak Polres Pelabuhan Belawan, Minggu (2/6/2024).
Ingin memastikan, M (52) yang ditinggal nikah suaminya, mendatangi langsung resepsi pesta pernikahan suaminya di Kecamatan Medan Labuhan menjadi tontonan masyarakat sekitar.
M (52) didampingi keluarga menceritakan kisah rumah tangganya yang menjadi korban pengkhianatan bahwa dirinya masih kawin tercatat berdasarkan kartu keluarga KK dengan inisial suaminya MTM itu warga Kecamatan Medan Marelan.
Mulai November 2023, MTM meninggalkan istri sahnya begitu saja tanpa kabar sekaligus enggan memberikan nafkah. Ia justru menikah lagi tanpa sepengetahuan M (52).
Menyayat hati, M (52) mendapatkan kabar jika suaminya telah melangsungkan akad nikah dengan wanita lain berinisial N bertempat yang sama pada Minggu (10/3/2024) dan Resepsi Minggu (2/6/2024) di Kecamatan Medan Labuhan, Medan.
"Saya tidak pernah memberikan izin kepada MTM untuk berpoligami/menikah lagi apalagi tidak pernah menerima surat putusan dari sidang agama," terang M.
Ketika M (52) dan keluraganya mendatangi pesta pernikahan suaminya MTM dengan wanita inisial N di Griya Martubung tampak suasana di acara resepsi pernikahan menjadi heboh.