Alamak Macam di Sinetron! Ketahuan Nikah Lagi, Seorang Suami di Medan Malah Ceraikan Istri Sahnya di Depan Orang

photo author
- Selasa, 4 Juni 2024 | 10:34 WIB
ilustrasi menikah (iStockphoto)
ilustrasi menikah (iStockphoto)

Realitasonline.id - Belawan | Sejumlah tamu undangan yang hadir di acara resepsi pernikahan dibuat heboh bak di sinetron. Pasalnya, istri sah dari pasangan berinisial MTM dengan M mendatangi resepsi pernikahan suaminya.

Pasalnya, pernikahan pasangan suami istri 14 tahun membina rumah tangga, M (52) masih berstatus kawin tercatat tak terima suami nikah lagi tanpa sepengetahuannya bakal dilaporkan ke pihak Polres Pelabuhan Belawan, Minggu (2/6/2024).

Ingin memastikan, M (52) yang ditinggal nikah suaminya, mendatangi langsung resepsi pesta pernikahan suaminya di Kecamatan Medan Labuhan menjadi tontonan masyarakat sekitar.

M (52) didampingi keluarga menceritakan kisah rumah tangganya yang menjadi korban pengkhianatan bahwa dirinya masih kawin tercatat berdasarkan kartu keluarga KK dengan inisial suaminya MTM itu warga Kecamatan Medan Marelan.

 

Baca Juga: Omzet Jelajah Kuliner Nusantara BUMN Capai hingga Ratusan Juta, Bobby Nasution: Kami Percaya UMKM Medan Bisa Lebih Berkembang

 

Mulai November 2023, MTM meninggalkan istri sahnya begitu saja tanpa kabar sekaligus enggan memberikan nafkah. Ia justru menikah lagi tanpa sepengetahuan M (52).

Menyayat hati, M (52) mendapatkan kabar jika suaminya telah melangsungkan akad nikah dengan wanita lain berinisial N bertempat yang sama pada Minggu (10/3/2024) dan Resepsi Minggu (2/6/2024) di Kecamatan Medan Labuhan, Medan.

"Saya tidak pernah memberikan izin kepada MTM untuk berpoligami/menikah lagi apalagi tidak pernah menerima surat putusan dari sidang agama," terang M.

 

Baca Juga: Tanggapi Soal Ahok Bakal Diusung PDIP di Pilgub Sumut, Tim Edy Rahmayadi: Biasa Saja, Nanti Kita Lihat

 

Ketika M (52) dan keluraganya mendatangi pesta pernikahan suaminya MTM dengan wanita inisial N di Griya Martubung tampak suasana di acara resepsi pernikahan menjadi heboh.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X