Realitasonline.id| MEDAN - Adanya keinginan anggota DPRD Medan dari legislator PDIP menjadi Ketua DPRD Medan sah saja.
Asalkan partai memang bisa mengusulkan dan menang dari partai lain pada Pemilihan Legislatif (Pileg) pada 14 Februari 2024 lalu.
Hal ini dikatakan Robi Barus, Ketua Fraksi PDIP DPRD Medan, Senin (5/6/2024).
Baca Juga: Wali Kota Apresiasi Mukerda II MUI dan Pelantikan LADUI Siantar
PDIP untuk DPRD Medan pada Pileg 14 Februari 2024 yang lalu sudah bisa mengusulkan anggota dewannya menjadi Ketua DPRD Medan, kata Roby Barus yang juga Sekretaris DPC PDIP Kota Medan.
Dikatakannya, adanya keinginan dari oknum dewan dari PDIP ingin menjadi Ketua DPRD Medan, itu sah-sah saja.
"Namun untuk menjadi Ketua DPRD Medan itu bukan karena suara terbanyak saja, dan dukungan masyarakat yang diekspos ke media" katanya.
Lanjutnya, untuk menjadi Ketua DPRD Medan itu sudah ada mekanisme dari DPP partai PDIP yang harus ditaati dengan sebaik-baiknya.
Baca Juga: Wali Kota Apresiasi Mukerda II MUI dan Pelantikan LADUI Siantar
"Kita tidak boleh melanggar mekanisme partai dan mendoktrin DPP Partai PDIP dengan cara meminta dukungan dan pernyataan lembaga-lembaga tertentu ke media," sebutnya.
"Karena kita tahu Ibu Ketua Umum PDIP paling tidak suka orang yang mau memaksakan kehendak pribadinya," terangnya.
Dijelaskannya, pada umumnya yang bisa menjadi ketua dewan itu diambil terlebih dahulu adalah dari Ketua DPC PDIP.
Kita belajar dari masa Hendri Jhon Hutagalung saat menjadi Ketua DPRD Medan yang juga Ketua DPC PDIP. Begitu juga dengan Ketua DPRD Medan Hasyim yang juga Ketua DPC PDIP Kota Medan.
Ditambahkannya, kita liat contoh berikutnya Soetarto, Sekretaris DPD PDIP Sumatera Utara yang menggantikan Almarhum Baskami Ginting yang sebelumnya Ketua DPRD Sumatera Utara.
Karena telah tiada akhirnya Sekretaris DPD PDIP Soetarto jadi Ketua DPRD Sumut, jelasnya.