Realitasonline.id - Medan | Sekelompok polisi diduga menjadi pelaku penculikan satu keluarga. Para pelaku juga menyekap ayah ibu dan dua anak itu di Hotel Grand City Hall Medan. Kini disebutkan bahwa para pelaku yang diketahui dari personel Polda Metro Jaya telah ditangkap dan diboyong ke Polda Sumut.
Penangkapan kelompok diduga oknum polisi yang menyekap satu keluarga tersebut pun berlangsung dramatis di Hotel Grand City Hall Medan. Namun, hingga saat ini pihak Polda Sumut belum bersuara terkait penangkapan oknum polisi penculik tersebut.
Kedatangan pelapor Amran Toni yang didampingi pengacaranya, Eka Putra Zakran beserta personil dari Polda Sumut membuat suasana di Hotel Grand City Hall Medan tegang, pasalnya terjadi perdebatan yang alot dengan para pelaku.
"Setelah keluarga yang disekap dibebaskan, sempat terjadi perdebatan yang sengit dengan para pelaku yang belakangan diketahui personel dari Polda Metro Jaga," ucap Eka, Senin (10/6) sekira pukul 21.00 malam.
Menurut Eka, motif para pelaku belum diketahui menyekap satu keluarga tersebut.
"Belum diketahui motif para pelaku," ujarnya sembari menyebut para pelaku telah diboyong ke Mapolda Sumut.
Eka menyebut para pelaku berjumlah 6 orang personel dari Polda Metro Jaya dengan seorang pengacara.
"Awalnya satu pelaku ditangkap saat akan mengambil uang tebusan di rumah korban Jalan Bagan Percut Desa Percut Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang. Sesampai disana, pelaku langsung ditangkap petugas dan warga yang nyaris menghakimi pelaku," jelas Eka.
Baca Juga: Kecelakaan Maut di Medan, Truk Kontainer Hantam Mobil, 1 Tewas