Saat dibawa ke Mapolda Sumut, pelaku bersama dengan satu pengacara ikut serta dengan pelaku diperiksa.
"Sementara 5 pelaku lainnya diboyong dari Hotel Grand City Hall Medan ke Mapolda Sumut untuk diperiksa," tandas Eka sambil menyebut korban juga ikut dibawa ke Polda Sumut untuk diperiksa.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi yang dikonfirmasi terkait penangkapan tersebut tidak memberi jawaban.
Baca Juga: Wakil Ketua DPRA Safaruddin Dinilai Berhasil Hidupkan Dunia Olahraga
Sebelumnya diberitakan satu keluarga yang terdiri dari ayah, ibu dan 2 orang anak yang berusia 4 tahun dan 6 tahun warga Warga Jalan Bagan Percut Desa Percut Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang disekap sekelompok oknum diduga polisi di Hotel Grand City Hall Medan.
Hal tersebut terungkap saat abang korban, Amran Toni didampingi penasehat hukumnya Eka Putra Zakran, SH, MH bersama warga Bagan mendatangi SPKT Mapolda Sumut untuk melaporkan penculikan yang dialami adiknya Sabarudin, Senin (10/5).
"Kita melaporkan dugaan penculikan Sabaruddin dan keluarga yang dilakukan sekelompok OTK sejak Kamis (5/6) malam sekira pukul 20.00 WIB dengan nomor laporan LP/B/749/VI/2024/SPKT/Polda Sumut," ujar Eka. (TM)