Heboh Satu Keluarga Diculik dan Disekap di Medan Minta Tebus Rp500 Juta, Ternyata Pelaku Polisi Polda Metro Jaya, Polda Sumut Belum Bersuara

photo author
- Selasa, 11 Juni 2024 | 08:09 WIB
Para pelaku yang mengaku dari Polda Mertro Jaya berdebat alot dengan personel Polda Sumut saat berlangsung penangkapan diHotel Grand City Hall Medan, Senin (10/6) sekira pukul 19.30 WIB.
Para pelaku yang mengaku dari Polda Mertro Jaya berdebat alot dengan personel Polda Sumut saat berlangsung penangkapan diHotel Grand City Hall Medan, Senin (10/6) sekira pukul 19.30 WIB.

Saat dibawa ke Mapolda Sumut, pelaku bersama dengan satu pengacara ikut serta dengan pelaku diperiksa.

"Sementara 5 pelaku lainnya diboyong dari Hotel Grand City Hall Medan ke Mapolda Sumut untuk diperiksa," tandas Eka sambil menyebut korban juga ikut dibawa ke Polda Sumut untuk diperiksa.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi yang dikonfirmasi terkait penangkapan tersebut tidak memberi jawaban.

 

Baca Juga: Wakil Ketua DPRA Safaruddin Dinilai Berhasil Hidupkan Dunia Olahraga

Sebelumnya diberitakan satu keluarga yang terdiri dari ayah, ibu dan 2 orang anak yang berusia 4 tahun dan 6 tahun warga Warga Jalan Bagan Percut Desa Percut Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang disekap sekelompok oknum diduga polisi di Hotel Grand City Hall Medan.

Hal tersebut terungkap saat abang korban, Amran Toni didampingi penasehat hukumnya Eka Putra Zakran, SH, MH bersama warga Bagan mendatangi SPKT Mapolda Sumut untuk melaporkan penculikan yang dialami adiknya Sabarudin, Senin (10/5).

"Kita melaporkan dugaan penculikan Sabaruddin dan keluarga yang dilakukan sekelompok OTK sejak Kamis (5/6) malam sekira pukul 20.00 WIB dengan nomor laporan LP/B/749/VI/2024/SPKT/Polda Sumut," ujar Eka. (TM)

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X