Realitasonline.id - Medan | Polda Sumut menaikkan proses penyelidikan atas laporan orang tua siswa, CI terhadap kepala SMAN 8 Medan, RAP terkait adanya pungli.
Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi terkait adanya laporan Dumas terhadap kepala SMAN 8 Medan.
"Laporannya sudah kita terima, sudah berproses pada tahap penyelidikan yang dilakukan Subdit Tipikor Ditkrimsus Polda Sumut," ujar Hadi, Senin (24/6/2024).
Baca Juga: Brimob Polda Sumut Gagalkan 13 Remaja yang Hendak Tawuran, 3 Sepeda Motor Diamankan
Hadi menyebut dalam proses pemeriksaan pihaknya akan berkoordinasi dengan Inspektorat Provinsi Sumatera Utara.
"Nanti kita lihat bagaimana proses peyelidikannya. Tentunya penyidik akan berkoordinasi dengan Inspektoran Provinsi Sumatera Utara," jelasnya sembari mengatakan pihaknya harus melihat secara jernih dan tentunya jangan sampai menghambat proses belajar mengajar.
Baca Juga: Brimob Polda Sumut Gagalkan 13 Remaja yang Hendak Tawuran, 3 Sepeda Motor Diamankan
Lanjut Hadi, penyidik telah mengundang kepala SMAN 8 Medan dalam rangka klarifikasi.