Miris! Heboh 15 Polisi Buron Diduga Terlibat Kasus Perampokan, LBH Medan Ungkap Hal Mengejutkan: Telah Berulang Kali Mengingatkan Polda Sumut

photo author
- Rabu, 19 Juni 2024 | 18:12 WIB
Direktur Lembaga Bantuan Hukum atau LBH Medan, Irvan Saputra
Direktur Lembaga Bantuan Hukum atau LBH Medan, Irvan Saputra

Realitasonline.id - Medan | Sebanyak 15 personil Polrestabes Medan dikabarkan menjadi buron atau DPO (Daftar Pencarian Orang). Berdasarkan keterangan Kepala Sub Bidang Humas Polda Sumut, AKBP Sonny W Siregar menyatakan sebagian dari 15 personel tersebut diduga terlibat dalam kasus, percobaan pemerasan, perampokan yang diatur dalam pasal 368 dan 363 KUHPidana. Adapun 3 di antaranya sudah diadili dan PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat).

 

Mengetahui hal ini Direktur Lembaga Bantuan Hukum atau LBH Medan, Irvan Saputra, mengaku tidak terkejut karena pihaknya telah jauh-jauh hari mengingatkan Polda Sumut.

"LBH Medan pada prinsipnya tidak terkejut dengan banyaknya DPO di Sumut, karena jauh-jauh hari sebelum adanya permasalahan ini, LBH Medan telah berulang kali mengingatkan Polda Sumut dan jajarannya terkait banyaknya DPO yang saat ini belum ditangkap dan berkeliaran sehingga sangat membahayakan masyarakat," katanya dalam keterang Rabu (19/6/2024).

Diketahui ke lima belas personil tersebut adalah Bripka Sutrisno, Bripka Ari Galih, Aiptu Sutarso, Bripka Riswandi, Brigadir Afriyanto Maha, Brigadir Sapril, Brigadir Muhammad Ade Nugraha, Brigadir Jefri Suzaldi, Brigadir Eliot TM Silitonga, Brigadir Mulyadi, Brigadir Refandi, Briptu Haris K. Putra, Bripda Erdi Kurniawan, Bripda Hasanuddin Sitohang dan Brigadir Rudianto Ginting.

ke lima belas personil polisi yang DPO
ke lima belas personil polisi yang DPO

"Perlu diketahui DPO di Sumatera Utara bukan hanya terhadap 15 personil polri Polrestabes Medan, melainkan banyak lagi DPO di daerah hukum Sumut," kata Irvan.

Sebelum permasalahan DPO ini viral, LBH Medan kata irvan, mencatat dan memiliki data DPO sebanyak 62 orang.

 

Baca Juga: Kasus Kecurangan Seleksi PPPK Kabupaten Langkat tak Kunjung Usai, 2 Tersangka Dinilai hanya Jadi Tumbal, LBH Medan Minta Kapolda Sumut Dicopot!

Adapun data tersebut telah disampaikan kepada Polda Sumut untuk segara ditindaklanjuti yaitu di antaranya di Polda Sumut 3 orang, Polrestabes Medan 1 orang, Polres Batubara 25 orang, Polres Asahan 19 orang, Polresta Deli Serdang 2 orang, Polsek Percut Seituan 1 orang, Polsek Sunggal 10, Polsek Patumbak 1 orang. Namun, diduga hingga sampai saat ini para DPO tersebut belum juga ditangkap dan ditahan.

"LBH Medan menduga adanya ratusan hingga ribuan DPO di jajaran Polda Sumut, hal tersebut disampaikan bukan tanpa alasan. Pasca adanya data 62 DPO yang dimiliki LBH, LBH menyurati dan mendatangi Polda Sumut untuk meminta diberikannya data DPO tersebut," kata Irvan.

"Saat itu LBH Medan bertemu dengan Wadir Krimum, Wadir Narkoba, Wadir Krimsus dan Wassidik Polda Sumut. LBH Medan sempat ditunjukkan oleh Wadir Narkoba atau yang mewakilinya saat itu melalui handphonenya mengatakan, 'Bang di Narkoba paling banyak DPO-nya, ini diduga ribuan sembari menunjukan data di Handphonenya'. Namun, data tersebut tidak kunjung diberikan," beber Irvan.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X