Realitasonline.id| MEDAN - Anggota DPRD Medan Syaiful Ramadhan memuji keberhasilan Pemerintah Kota Medan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) empat kali berturut-turut atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2023.
"Kami memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Medan, karena telah mewujudkan laporan keuangan pemerintah daerah yang baik dan berkualitas," kata Syaiful Ramadhan, Senin 27/5/2024 .
Pihaknya mengapresiasi atas opini WTP empat tahun berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara.
Baca Juga: DPRD Medan Soroti Kesulitan Hidup di Kota Medan, Rasa Aman Jadi Hilang
Ia berharap, prestasi yang diraih tersebut dijadikan acuan bagi Pemkot Medan dalam memajukan ibu kota Provinsi Sumatera Utara ini.
Pemerintah Kota Medan mendapatkan opini WTP empat kali berturut-turut atas LKPD 2023 dari BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara di Medan.
"Kami berharap saudara Wali Kota Medan cermat dalam menyusun anggaran agar tepat sasaran," kata dia.
Anggota DPRD Medan ini pun mengusulkan Pemerintah Kota Medan terus meningkatkan kinerja, efektivitas, dan efisiensi dalam pengelolaan keuangan daerah.
Baca Juga: Ketua Hanura Sumatera Utara Serius Maju Calon Walikota Medan, Hanya Peroleh 2 Kursi di DPRD Medan El Adrian Shah Kerja Keras Jalin Koalisi
Sebab, ujar dia, Pemkot Medan membutuhkan sumber-sumber pembiayaan pembangunan semakin besar guna mendukung percepatan dan perluasan pembangunan Kota Medan.
"Kami melihat pendapatan daerah Kota Medan pada 2023 terjadi peningkatan dari tahun sebelumnya," ucapnya.
Komitmen Pemko Medan Kelola Anggaran
Sebelumnya, Wali Kota Medan Bobby Nasution menyebut bahwa meraih opini WTP empat kali berturut-turut merupakan komitmen Pemkot Medan dalam mengelola anggaran.
Baca Juga: Alasan Butuh Lebih Banyak Masukan, Ketua Pansus DPRD Medan Ini Minta Perpanjangan Masa Kerja Padahal Sudah Kunker ke Bandung
"Opini WTP yang diraih Pemkot Medan menjadi bukti komitmen Pemkot Medan mengelola dan mempertanggungjawabkan keuangan dengan baik," katanya.
Ia juga menyebutkan bahwa Pemkot Medan akan memberikan rencana aksi guna menindaklanjuti beberapa catatan yang telah disampaikan sebelumnya.
"Sebelum 60 hari segera kami tindak lanjuti, dan beberapa rekomendasi disampaikan BPK akan kami lakukan di tahun anggaran 2024," kata dia. (AY)