Realitasonline.id - Medan | Beberapa hal permasalahan di masyarakat sangat urgen diatasi, diantaranya maraknya Judi Online, sehingga Fraksi PKS DPRD Sumut tidak hanya memberi dukungan pemerintah provinsi, kabupaten/kota, tapi juga butuh ketegasan kepolisian memberantasnya.
"Masalah judi online cukup marak akhir-akhir ini, sehingga urgen untuk diatasi. Fraksi PKS mendukung langkah pemerintah daerah memberantas permainan terlarang itu," ujar juru bicara Fraksi PKS DPRD Sumut H Ahmad Hadian, Rabu (3/7/2024).
Hal tersebut disampaikan Ahmad Hadian, pada paripurna agenda pendapat fraksi terhadap pendapat Gubernur atas Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pemajuan Kebudayaan, di DPRD Sumut.
Baca Juga: Fraksi PKS DPRD Medan Gerah, Forkompimda Diminta Serius Berantas Judi Online
Dihadapan Ketua DPRD Sumut Sutarto, para wakil ketua Harun Mustafa, Rahmansyah Sibarani, Irham Buana Nasution, Misno Adisyah Putra dan Pj Gubsu diwakili Asisten Administrasi Umum Lies Handayani Siregar serta perwakilan Forkopimda, Ahmad Hadian menyebutkan, Masalah judi online harus segera diberantas dengan langkah penindakan tegas.
Selain terhadap judi online, FPKS juga berharap perlunya tindakan tegas dari kepolisian terhadap pelaku pencurian, pencurian sepeda motor dan tindak kejahatan lainnya yang sangat meresahkan masyarakat.
Karena, keresahan tersebut disampaikan kepala fraksi soal laporan masyarakat yang sedang berobat diklinik, menjadi korban pencurian sepeda motor, sebagaimana telah dilaporkan di kepolisian resort Kota Medan, dan Polsekta Sunggal. "Kami yakin dan mendukung kepolisian daerah Sumut dalam menjalankan tugas-tugasnya," ujarnya.
Baca Juga: Asyik Bermain Judi Online, Dua Pemuda Diboyong Polisi
Terkait ranperda Pemajuan Kebudayaan, Ahmad Hadian menyebutkan, hal tersebut merupakan upaya untuk meningkatkan ketahanan budaya dan kontribusi budaya indonesia di tengah peradaban dunia.
"Ini sesuai dengan amanat konstitusi bahwa hal ini dilakukan melalui empat langkah strategis yang diatur dalam Undang-Undang No 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, Yaitu Pelindungan, Pengembangan, Pemanfaatan, Dan Pembinaan.
"Fraksi PKS memandang semua produk dan praktik budaya merupakan hasil pencampuran dan pertemuan masyarakat dari budaya lain. satu unsur kebudayaan bisa mengandung lebih dari satu nilai atau makna," katanya.
Baca Juga: Cek Handphone Personil, Kapolres Padangsidimpuan : Ketahuan Main Judi Online Akan Saya Sikat
Ranperda pemajuan merupakan upaya pemajuan kebudayaan adalah upaya untuk melestarikan dan mewariskan nilai-nilai budaya Sumut kepada generasi mendatang serta dapat menjadi upaya dalam pengembangan potensi lokal, seperti sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
Fraksi PKS berharap bahwa Ranperda ini bisa mengakomodir kekayaan budaya daerah di Sumut yang sangat beraneka macam, dengan semangat penuh persatuan dan kesatuan.