Ini Alasan Wakil Wali Kota Aulia Rahman Minta DPRD Medan Paripurnakan Ranperda Perubahan Perda Ketenagakerjaan

photo author
- Selasa, 9 Juli 2024 | 14:51 WIB
Ketua DPRD Medan Hasyim dan Wali Kota Medan Bobby Nasution. (Realitasonline.id/Dok)
Ketua DPRD Medan Hasyim dan Wali Kota Medan Bobby Nasution. (Realitasonline.id/Dok)

Baca Juga: Beginilah Kondisi Kantor Dinas Lingkungan Hidup Deli Serdang, Atap Seng Bolong dan Dikelilingi Barang Rongsokan, ASN Mengeluh, Bu Kadis Tak Ada Respon

Untuk berhasil lolos dari jembatan pendapatan tersebut tentu bangsa kita dalam hal ini Kota Medan sebagai salah satu kota besar di Indonesia harus mampu menghasilkan pekerjaan dengan pendapatan yang dapat menopang kualitas hidupnya disertai dengan rendahnya tingkat pengangguran, ujarnya.

Selain itu diikuti jua perusahaan yang kuat dan mampu menghasilkan produk yang bernilai tinggi sehingga mampu mendapatkan keuntungan untuk menjaga roda perekonomian perusahaan tersebut dan tentu berkontribusi bagi pemerintah daerah, pungkasnya.

Aulia Rachman berharap perubahan Perda nomor 3 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan yang diusulkan Pemko dapat dibahas dengan DPRD Medan secara bersama-sama dan sebaik-baiknya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


"Dengan begitu nantinya akan dapat melahirkan Perda yang baik tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan mempunyai kepastian hukum dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya dan memberi manfaat bagi kita semua, ucap Aulia Rachman. (AY)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X