Pasca 2 Tersangka Ditangkap, Poldasu Tetapkan Bolang Tersangka Baru Kasus Pembakaran Rumah Sempurna Pasaribu

photo author
- Jumat, 12 Juli 2024 | 06:00 WIB
Tim Polda Sumut telah menangkap 1 orang lagi pelaku pembakaran rumah Rico Sempurna Tarigan berinisial B sesuai penjelasan Kabid Humas Poldasu Kombes Pol Hadi Wahyudi (Realitasonline.id/Dok)
Tim Polda Sumut telah menangkap 1 orang lagi pelaku pembakaran rumah Rico Sempurna Tarigan berinisial B sesuai penjelasan Kabid Humas Poldasu Kombes Pol Hadi Wahyudi (Realitasonline.id/Dok)

 

Realitasonline.id - Medan | Pasca ditangkapnya dua tersangka kasus pembakaran rumah Rico Sempurna Pasaribu, Jalan Nabung Surbakti, Kabupaten Tanah Karo, Penyidik Poldasu telah menetapkan satu lagi tersangka baru lagi berinisial B, setelah dilakukan pengembangan penyidikan.

Kapolda Sumut Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi mengatakan, penetapan pelaku ketiga berinisial B alias Bulang setelah dilakukan pengungkapan dari berbagai analisa Komunikasi yang terjadi.

"Kita sudah tetapkan B sebagai tersangka baru dalam kasus pembakaran rumah Rico Sempurna Pasaribu," ungkap Kapolda Sumut Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi.

Baca Juga: Inilah Sosok di Balik Pembakaran Rumah Wartawan di Karo Tewaskan Sekeluarga, Polda Sumut Sebut Tersangka Berikan Uang Rp130 Ribu ke Eksekutor

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, dengan penetapan tersangka baru ini, menambah jumlah pelaku pembakaran rumah Sempurna Pasaribu menjadi tiga orang. Dua pelaku sebelumya sudah ditangkap berisinial RAS (37) dan YT (36) bertugas dan berperan sebagai eksekutor pembakaran.

Kombes Pol Hadi Wahyudi menjelaskan, pelaku ketiga berinisial B ini memerintahkan kedua pelaku lainnya untuk membakar rumah korban.

"Tersangka B menyuruh YST membakar, serta memberikan uang Rp 130 ribu kepada RAS untuk dibelikan minyak Pertalite dan Solar yang digunakan membakar rumah korban," ungkap Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kamis (11/7/2024).

Baca Juga: Tangkap 2 Pelaku Pembakaran, Kapolda Sumut: Saya Tepati Janji kepada Keluarga Sempurna Pasaribu

Hadi menambahkan Pelaku lainnya, RAS bersiap di atas sepeda motor matic. "Setelah api menyala, keduanya kabur dan membuang botol bekas campuran BBM sekitar 30 M dari TKP, Aksi pembakaran ini terekam sangat jelas dari analisa CCTV di sekitar rumah korban Sempurna Pasaribu," jelas Hadi.

Keberhasilan pengungkapan pembakaran rumah Sempurna Pasaribu dan penangkapan ketiga pelakunya dilakukan secara ilmiah atau Scientific Crime Investigation (SCI).

Baca Juga: Inilah SCI, Metode yang Digunakan Polda Sumut Ungkap Pelaku Pembakaran Rumah Wartwan Sempurna Pasaribu di Karo

Scientific Crime Investigation atau SCI merupakan metode memadukan antara teknik prosedur, dan teori ilmiah untuk mengumpulkan bukti dalam melawan kejahatan dan memenuhi kebutuhan hukum.

Metode ini digunakan agar polisi mendapatkan kesimpulan berdasarkan keidentikan dari berbagai sudut pandang disiplin keilmuan, sehingga penyebab kebakaran itu dapat terungkap secara terang-benerang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X