Deliserdang - Realitasonline.id | Tim penyidik Polda Sumut dipimpin Kanit 1 Subdit IV Tipidter Direskrimsus, AKP Muliadi Anwar SH MH akhirnya turun melakukan penyelidikan menindaklanjuti kasus jual tanah warga diduga dilakukan oknum Kades (Kepala desa) Her, di Dusun VIII Tandem Hilir I Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deliserdang, Selasa kemarin (13/6/2023).
Tim penyidik Tipidter Direskrimsus Polda Sumut datang bersama tim ahli dari Kementerian Energi Sumber Daya Mineral Maringan dan Hidayat. Penyidik juga sempat mencecar beberapa pertanyaan kepada onkum kades tersebut.
Informasi berhasil diperoleh, oknum kades tersebut diduga telah melakukan pengorekan sepanjang 800 meter dengan lebar 2 meter di atas tanah yang disengketakan, mengakibatkan tanah warga menjadi hilang hingga ratusan meter.
Bahkan, kabarnya oknum kades Her sengaja menjual tanah hasil korekan, ke pengusaha di Desa Tandem Hilir II dan juga sebagian tanah galian dijual ke oknum Kades Karang Gading Kecamatan Labuhan Deli berinisial AG.
Baca Juga: Kasus Dugaan Pungli KTP-E di Disdukcapil Lampung Utara Dilimpahkan ke Inspektorat
Ketika dilakukan olah TKP di kawasan Desa Tandem Hilir II, oknum kades Her nyaris menabrak mobil Mitsubishi Pajero Sport dan sepeda motor warga.
Menurut sumber yang engan menyebutkan jati dirinya, oknum kades Her pernah menyatakan uang hasil penjualan tanah dapatnya Rp250 juta, dengan potongan ongkos truk dan sewa alat berat, sehingga yang didapatkan sekitaran Rp50 jt bersih.
Diketahui, oknum kades Her diperiksa atas laporan Ketua Investigasi Reclaseering Indonesia Roni ke Direskrimsus Polda Sumatera Utara.
Baca Juga: Terkait Lambannya Proses Perpanjangan SIOP Sekolah Swasta, Ahmad Darwis Datangi DPMPTSP Sumut
Saat dikonfirmasi Realitasoline, oknum kades Her di lokasi mengatakan, pihaknya bukan menjual tanah warga, melainkan cuma menyuci parit agar supaya rumah warga tidak banjir. "Saya tidak menjual tanah warga, tapi mencuci parti tersebut, agar warga tidak kebanjiran,"kilahnya.(MA)