Pemprov Sumut telah mengalokasikan dana hibah tersebut, antara lain kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebesar Rp705 miliar, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebesar Rp223 miliar, Polri Rp49 miliar dan TNI sebesar Rp22 miliar.
"Dan untuk Kabupaten/Kota di Sumut, secara keseluruhan rata-rata sudah merealisasikan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah)," ucap Fatoni.(mis)