Padangsidimpuan - Realitasonline.id | Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan anggarkan dana untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Padangsidimpuan sebesar Rp.23.843.251.000.-, melalui Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) anggaran Pilkada Kota Padangsidimpuan 2024.
NPHD anggaran Pilkada Kota Padangsidimpuan 2024p ditandatangani bersama antara Penjabat (Pj) Wali Kota Padangsidimpuan Dr. H. Letnan Dalimunthe, SKM, M.Kes, dengan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padangsidimpuan Tagor Dumora Lubis, SH yang juga Komisioner Divisi Keuangan Umum dan Logistik, di aula Kantor Wali Kota Padangsidimpuan, Senin (6/11/2023).
Penandatanganan NPHD dihadiri Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padangsidimpuan Rahuddin Harahap, SH, para Asisten, Staf Ahli Wali Kota, Kaban Keuangan Adi Supriadi, Kakan Kesbangpol Timbul Lubis, Inspektur Daerah Sulaiman Lubis, SE dan Kasatpol PP Zulkifli Lubis, SH.
Baca Juga: Kadus IX Diangkat Jadi Kasi Pemerintahan Desa Perdamean
Sementara dari jajaran KPU Kota Padangsidimpuan dihadiri para Komisioner KPU diantaranya, Usman Riharnol Siskandra Siregar dari Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Parlagutan Harahap dari Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih, Parmas dan SDM) dan Syafri Muda Harahap dari Divisi Hukum dan Pengawasan, Sekretaris KPU Deka dan jajaran Sekretariat KPU Kota Padangsidimpuan.
Adapun akumulasi anggaran hibah Pilkada 2024 yang digelontorkan Pemko Padangsidimpuan tersebut, akan dilakukan dengan sistem dua kali penganggaran, yakni di tahun anggaran 2023 sebesar 40% dan 2024 sebesar 60%.
Pj. Wali Kota Padangsidimpuan Dr. H. Letnan Dalimunthe, SKM, M.Kes, menyampaikan, penandatanganan NPHD ini merupakan wujud dukungan penuh dari Pemerintah Daerah terhadap seluruh tahapan pelaksanaan Pilkada di Kota Padangsidimpuan pada tahun 2024 mendatang.
Baca Juga: Sempat Diisukan Impor dari China, Motor Listrik 3 Roda Ini Tampil Moderen dan Harga Murah
"Karena ini merupakan kebijakan pemerintah pusat yang harus kita laksanakan di seluruh Indonesia, sehingga, penyelenggaraan Pilkada ini harus mendapatkan akses dan fasilitas, ternasuk anggaran kepada KPU untuk melakukan berbagai tahapan Pilkada pada tahun 2024, " katanya.
Dijelaskannya, hibah Pilkada merupakan tanggungjawab Pemko Padangsidimpuan, sebagaimana diatur dalam regulasi dan nilai yang disepakati sesuai dengan perhitungan dan memperhatikan kemampuan anggaran daerah.
Menurutnya, persetujuan atas anggaran hibah Pilkada Kota Padangsidimpuan telah dibahas rinci bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Padangsidimpuan, sehingga dana yang sedianya ada diharapkan dapat dimanfaatkan seifisien mungkin guna kelancaran tahapan yang berjalan pada 2024 mendatang.
Baca Juga: Perawatan Pengapian Motor Sering Bermasalah, Cek dan Ganti Komponen Ini
"Nilai yang disepakati telah dibahas oleh TAPD Padangsidimpuan bersama pihak terkait sesuai aturan yang berlaku dan kami berharap anggaran yang ada dapat dimaksimalkan guna kelancaran pelaksanaan Pilkada 2024, " katanya.
Karena itu, kata dia, dirinya berharap supaya KPU Kota Padangsidimpuan dapat mengelolah anggaran tersebut dengan baik. Sebab ujung dari pada pengelolaan anggaran ini adalah pertanggungjawaban.
"Oleh karena itu kita berharap anggarannya dapat dikelola dengan baik sehingga nantinya dapat mempertanggungjawabkan anggaran ini dengan baik pula, ” tegasnya.