Program UHC JKMB Bisa Digunakan Warga Medan untuk Berobat di Luar Kota, Syaratnya Cukup dengan KTP

photo author
- Jumat, 12 Juli 2024 | 15:22 WIB
Warga Medan bersyukur ada program UHC JKMB, bisa berobat di luar kota hanya tunjukkan KTP.
Warga Medan bersyukur ada program UHC JKMB, bisa berobat di luar kota hanya tunjukkan KTP.

 

Baca Juga: Bangun Sinergitas, Kapolres Batu Bara Minta Jajarannya tidak Menutup Diri dengan Wartawan: Pilkada Jangan Sampai Jadi Polarisasi

"Terima kasih kami untuk pak Bobby Nasution yang telah mempermudah kami warga Medan berobat di luar rumah sakit kota Medan melalui program UHC JKMB," Ucapnya sembari berharap program ini akan terus ada Sehingga warga Medan dapat berobat di rumah sakit mana saja.

Sementara itu pihak Rumah Sakit Sembiring diwakili Humas, Sentosa Barus, mengungkapkan sejak diberlakukannya program UHC JKMB, banyak warga Medan yang kami terima berobat disini. Seperti di bulan Juni ini saja sudah ada 3 pasien yang dirawat.

"Warga Medan sudah ada yang berobat kesini dengan menggunakan KTP melalui program UHC JKMB, termasuk bulan ini ada tiga pasien yang dirawat inap," jelasnya.

 

Baca Juga: Bangun Sinergitas, Kapolres Batu Bara Minta Jajarannya tidak Menutup Diri dengan Wartawan: Pilkada Jangan Sampai Jadi Polarisasi

Dijelaskan Sentosa, untuk data keseluruhan pasien asal Kota Medan yang berobat menggunakan program UHC JKMB saat ini pihaknya belum dapat memastikan jumlahnya, karena saat pasien mendaftar langsung masuk dalam data yang ditanggung BPJS Kesehatan. "Diperkirakan sudah ada puluhan, karena setiap bulannya ada pasien yang berobat, termasuk di tahun 2023 kemarin," sebutnya.

Untuk kendala dalam pendaftaran, Sentosa mengungkapkan tidak ada, pasien asal kota Medan yang ingin berobat cukup mendaftar saja dengan syarat yang telah ditentukan maka akan mendapatkan pelayanan kesehatan.

"Kami melihat pasien menggunakan program UHC JKMB ini cukup terbantu, apalagi letak rumah sakit ini cukup dekat dengan perbatasan kota Medan dan banyak warga Medan yang berdomisili di Delitua. Sehingga jika keadaan emergency mereka bisa langsung berobat dengan menunjukkan KTP Medan dan kami pun langsung melayani," pungkasnya. (AL)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X