Realitasonline.id - Medan | Pj Sekda Kota Medan, Topan Obaja Putra Ginting mengatakan bahwa seluruh Ketua BKM (Badan Kemakmuran Masjid), imam dan muazin di kota Medan akan diikutsertakan kedalam program BPJS Ketenagakerjaan oleh Pemko Medan.
Hal tersebut terungkap dalam rapat kepesertaan Ketua BKM, Imam dan Muazin se-Kota Medan pada BPJS Ketenagakerjaan di kantor Wali Kota Medan, semalam.
Dalam rapat tersebut Topan menyampaikan bahwa Wali Kota Medan, Bobby Nasution telah menginstruksikan agar Ketua BKM, imam dan muazin di masjid maupun musala mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan.
Untuk menindaklanjuti instruksi tersebut Topan memerintahkan kepada seluruh camat agar melakukan pendataan terhadap Ketua BKM, imam dan muazin di wilayah kerjanya masing-masing.
"Tolong dilakukan pendataan dengan benar jangan sampai ada yang terlewatkan ataupun data double," kata Topan.
Topan menyebutkan langkah yang dilakukan Wali kota Medan, Bobby Nasution tersebut sejalan dengan semangat kota Medan menuju Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerajaan (UCJ).
Baca Juga: Peringati HAN 2024 di Medan, Kahiyang Ayu: Semoga Anak-Anak Kita Semua semakin Sukses
"Pada prinsipnya pak Wali Kota ingin seluruh Ketua BKM, Imam dan Muazin yang sesuai kriteria harus tercover BPJS Ketenagakerjaan," sebut Topan.