Jelang Pelantikan Anggota DPRD Medan Periode 2024-2029, Pembahasan Ranperda Perubahan Perda Ketenagakerjaan Dikebut

photo author
- Kamis, 12 September 2024 | 15:18 WIB
Rapat paripurna Perubahan Perda Nomor 3/2019 tentang Ketenagakerjaan yang disetujui DPRD Kota Medan. (Realitasonline.id/Dok)
Rapat paripurna Perubahan Perda Nomor 3/2019 tentang Ketenagakerjaan yang disetujui DPRD Kota Medan. (Realitasonline.id/Dok)

Selanjutnya rapat ditutup oleh T Bahrumsyah sebagai pimpinan rapat.

Kemudian dilanjutkan dengan penyerahan berkas laporan dan pendapat fraksi, serta penandatanganan persetujuan bersama oleh DPRD Medan dengan Wali Kota Bobby Nasution. (AY)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X