Realitasonline.id - Medan | Muhammad Bobby Afif Nasution dan pasangannya H Surya, serta Edy Rahmayadi dan pasangannya Hasan Basri Sagala merupakan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut yang mengikuti kontestan Pilkada serentak tahun 2024.
Ketua KPU (Komisi Pemilihan Umum) Sumatera Utara Agus Arifin kepada wartawan menyebutkan, pihaknya telah menetapkan kedua paslon (pasangan calon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut tersebut, bakal bertarung di Pilkada 2024.
“Kita pastikan hanya ada dua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumatera Utara, pasangan Bobby – Surya dan Edy Rahmayadi – Hasan Basri yang dinyatakan memenuhi syarat yang mendaftar,” ungkap Agus Salim didampingi para komisioner.
Disebutkannya, mengenai dukungan syarat minimalnya akumulasi suara mencukupi sesuai dengan ketentuan minimal 551 355 suara. "Dokumen pendaftaran sudah diserahkan kepada kita dan sudah lengkap,” sebut Agus Arifin.
Sebelumnya, menambahnya, para paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut melakukan pemeriksaan kesehatan di RSUP. H Adam Malik Medan dan memberikan surat pengantar untuk pemeriksaan kesehatan para paslon.
Tahapan itu semua sudah dilalui dan saat ini memasuki masa kampanye. Terkait hal itu. KPU Sumut juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak atas proses pendaftaran berjalan lancar dan sesuai dengan harapan bersama.
Terkait masa kampanye, Agus Arifin mengarapkan, semua pihak perlu menjaga kondusifitas karena ini sudah di penghujung pelaksanaan pemilih Gubernur Wakil Gubernur Bupati Wakil Bupati dan Wali Kota Wakil Wali Kota agar segera dituntaskan.
Hal serupa juga disebutkan anggota KPU Sumut Ell Suhaimi saat membuka Bimbingan Teknis Pelaksanaan Regulasi Kampanye Pelaporan Dana Kampanye dan Pengenalan Aplikasi Sikadeka Pilkada pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Hotel Santika dyandra.
Selanjutnya El Suhaimi mengatakan bimtek yang sudah dilakukan .merupakan salah satu bentuk konsolidasi secara menyeluruh. Pasca penetapan paslon tanggal 22 September 2024.(mis)