Pengelolaan Sampah Rumah Tangga

photo author
- Senin, 30 September 2024 | 22:25 WIB
Tomson Sinuraya S.Kep.,Ners. (Realitasonline.id/Dok)
Tomson Sinuraya S.Kep.,Ners. (Realitasonline.id/Dok)


Oleh : Tomson Sinuraya S.Kep.,Ners dan Dr. Siti Zahara Nasution, S.Kp.,MNS
(Program Magister Ilmu Keperawatan F.kep. USU)

Sampah merupakan masalah yang aktual sejak lama bagi Negara Indonesia, utamanya bagi perkotaan karena pengaruh dari kondisi sosial, budaya serta ekonomi masyarakat setempat.

Hal ini dapat dilihat dengan adanya pertumbuhan penduduk, peningkatan aktivitas serta perubahan pola konsumsi masyarakat yang secara langsung menimbulkan pertambahan volume, jenis, dan karakteristik sampah.

Kementerian Lingkungan Hidup Indonesia mengeluarkan data tentang rata-rata penduduk yang hidup dan tinggal di Indonesia yang menghasilkan 0,8 kg sampah atau setara dengan 200 juta kg/hari dari jumlah total penduduk.

Baca Juga: PERAN IBU TERHADAP PERKEMBANGAN ANAK

Dirasa perlu untuk mengolah sampah rumah tangga, daripada menjadi limbah dan mencemari lingkungan.

Pengolahan sampah rumah tangga tidak harus selalu dilakukan dengan mesin-mesin berteknologi canggih.

Anda pun bisa turut mengolah sampah sendiri dengan cara yang sederhana. Sampah rumah tangga bisa diolah menjadi pupuk kompos atau barang-barang daur ulang lainnya yang bermanfaat.

Agar tidak penasaran, simak cara mandiri pengolahan sampah rumah tangga ini.

1. Olah Sampah Organik Menjadi Pupuk

Cara pengolahan sampah mandiri bisa dilakukan dengan menyisihkan sampah organik untuk diolah menjadi pupuk.

Jenis pupuk yang diolah dari sampah organik adalah pupuk kompos yang bisa dipakai untuk menyuburkan tanaman.

Perlu Anda ketahui, pupuk kompos dari sampah organik ini memiliki aroma yang menyengat. Jika tidak tahan dengan aromanya sebaiknya olah dan berikan kepada kerabat yang berjualan tanaman atau hobi berkebun.

Baca Juga: Jasad Wanita dengan Tangan Terikat Ditemukan di Lemari Indekos di Jambi

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X