Keluhan Warga
Sebelumnya, dalam pertemuan tersebut sejumlah warga mengeluhkan ada dampak rencana pendirian bangunan di lingkungan.
Suriana warga Jalan Karantina Gg Silaturahim meminta tembok yang dibanvun terlalu tinggi lebih dari dua meter untuk dirubuhkan.
Selain itu warga juga tidak pernah dilibatkan dalam proses apapun.
“Dari awal pembangunan tidak sosialisasi kepada warga. Kami merasakan dampak akibat bangunan pagar tersebut, sampai kami melakukan penyetopan dan mendatangi kantor Camat ," keluhnya.
Juga, dikatakan warga bahwa telah dilakukan kesepakatan bersama yang turut dihadiri pihak Bhabinkamtinmas.
Saat proses merubuhkan bangunan lama untuk mendirikan pagar, warga sudah protes karena mengunakan alat berat.
Baca Juga: Kesehatan Prajurit Menjadi Modal Utama Pelaksanaan TMMD Kodim 0207/Simalungun
Dengan disaksikan Bhabinkamtinmas disampaikan kesepakatan bahwa tidak ada kegiatan apa pun di lokasi. Tapi semuanya dilanggar dan mereka tetap kerja, keluh warga saat itu.
Sementara warga lainnya mengeluhkan banjir dan debu yang menjadi dampak dari pembangunan pagar di duga tak berizin dan meresahkan warga sekitar.
Bungkam
Sementara itu Awi mewakili pihak pemilik usai pertemuan langsung meninggalkan area lokasi rapat dan memilih bungkam atas pertanyaan wartawan.
Sedangkan warga lainya menyatakan bila keputusan tersebut tidak dipatuhi, maka warga akan bertindak sendiri.(AY)