Sejalan dengan Ilyas, Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumut Abdul Haris Nasution mengatakan, stakholder di Sumut telah mendukung kinerja keterbukaan informasi. Namun, menurutnya, masih perlu dilakukan berbagai evaluasi terhadap hasil penilaian yang diperoleh.
"Ini adalah kerja sama para komisioner dan Dinas Kominfo, serta badan publik di lingkungan Provinsi Sumatera Utara. Kenaikan peringkat ini tidak boleh membuat kita jumawa, tapi semakin mengevaluasi diri berdasarkan nilai IKIP ini,” kata Abdul Haris.
Abdul Haris juga berharap, melalui hasil pengukuran IKIP tahun ini, agar sumber daya pengimplementasian keterbukaan informasi publik di Sumut semakin diperhatikan. Terutama sumberdaya anggaran.
"Contohnya anggaran operasional PPID badan publik dan KI Provinsi. Itu juga salah satu rekomendasi IKIP tahun ini," pintanya.
Baca Juga: Relawan Merah Putih dan Bintang Sembilan Batahan Deklarasi Dukung Paslon Bupati Madina Harun-Ichwan
Sebelumnya, Ketua Komisi Informasi Pusat Donny Yoesgiantoro mengatakan, secara nasional Indonesia mengalami perbaikan secara konsisten. Pada tahun 2024, IKIP Indonesia berada situasi sedang dengan nilai 75,67.
"Konsistensi membaik itu terutama ditemukan pada lingkungan fisik politik dan ekonomi," ungkap Donny Yoesgiantoro.