Paripurna Alat Kelengkapan Dewan DPRD Medan Molor Lagi

photo author
- Selasa, 29 Oktober 2024 | 07:15 WIB
Ketua DPRD Medan Sementara Wong Chun Sen. (Realitasonline.id/Dok)
Ketua DPRD Medan Sementara Wong Chun Sen. (Realitasonline.id/Dok)

Realitasonline.id - MEDAN | Hingga minggu terkahir Oktober 2024, DPRD Medan masih belum memparipurnakan alat kelengkapan dewan.

Molornya paripurna alat kelengkapan dewan ini dikarenakan DPRD Medan gagal lagi memparipurnakan pengumuman susunan fraksi-fraksi.

Belum bisa kita paripurnakan pengumuman susunan fraksi-fraksi, karena menunggu masuknya susunan fraksi-fraksi yang belum masuk, sebut Ketua DPRD Medan Sementara Wong Chun Sen.

Baca Juga: Kemiskinan Ekstrim Meningkat, Pengemudi Ojek Online Adukan soal Kesejahteraan yang Layak ke DPRD Medan

Setelah fraksi dan pimpinan diumumkan, barulah diparipurnakan alat kelengkapan dewan, kata Wong menegaskan.

Paripurna Pengumuman Fraksi-Fraksi Batal

Diketahui DPRD Medan Kembali gagal melaksanakan paripurna pengumuman fraksi-fraksi yang seyogyanya dilaksanakan pada Jumat 25/10/2024 lalu.

Gagalnya paripurna ini menurut anggota DPRD Medan God Fried Lubis dikarenakan diduga Ketua DPRD Medan Sementara Wong Chun Sen tidak mengerti peraturan.

Dikabarkan Ketua DPRD Medan Sementara Wong Chun Sen batal melaksanakan paripurna pengumuman fraksi-fraksi DPRD Medan yang seharusnya digelar pada Jumat (25/10/2024) lalu.

Sebelumnya, Ketua DPRD Medan Sementara Wong Chun Sen mengatakan DPRD akan memparipurnakan formasi fraksi-fraksi setelah melakukan rapat pimpinan, Senin (20/10/2024).

Baca Juga: Rakernas Serikat Pekerja PGN 2024 Hasilkan Dukungan Swasembada Energi

Belum Serahkan Berkas

Meski saat itu masih ada tiga fraksi yang belum menyerahkan struktur fraksinya.

"Ada tiga fraksi yang belum menyerahkan susunan fraksinya kepada kami, yakni Fraksi PDIP, Fraksi Gerindra dan Nasdem. Tapi kita akan menggelar paripurna hari Jumat, kita harapkan fraksi sudah lengkap. Kalaupun belum lengkap, kita akan buat kebijakan sendiri," kata Wong saat diwawancarai di ruang kerjanya, Senin (20/10/2024).

Namun paripurna yang dijanjikan itu batal dilaksanakan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X