Perhatian! Pemko Medan akan Tertibkan Alat Peraga Kampanye Pilkada Mulai 24-26 November 2024

photo author
- Rabu, 20 November 2024 | 17:06 WIB
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Medan Muhammad Sofyan hadiri Rakor persiapan penertiban APK, Rabu (20/11/2024).
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Medan Muhammad Sofyan hadiri Rakor persiapan penertiban APK, Rabu (20/11/2024).

Sementara itu Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Medan Fachril Syahputra mengatakan sebanyak 6.601 APK yang akan ditertibkan nanti di masa tenang pada tanggal 24-26 November 2024.

"Adapun jenis APK yang akan ditertibkan nanti berupa spanduk, umbul-umbul, dan baleho," jelasnya. (AY)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X