Pada kesempatan itu, Andry Mahyar menyambut baik pelaksanaan Raker pertama Forwadi diakhir tahun 2024. "Semoga pada Raker ini terlahir program kerja organisasi dengan tujuan kolaborasi Perumda Tirtanadi. Soalnya, sebagai mitra kerja kita saling dukung agar tercipta program kerja yang lebih baik lagi," ujarnya.
Baca Juga: Raker APEKSI Komwil I 2024 Digelar di Pekan Baru, Susanti Dewayani Berikan Miniatur Becak Siantar
Raker ini juga dihiasi dengan pemaparan materi air limbah oleh Kepala Divisi Pengolahan dan Pengembangan Air Limbah Perumda Tirtanadi, Israini SSi dengan materi Pelayanan Air Limbah di Kota Medan Peluang dan Tantangan.
Pada kesempatan itu, Israini meminta dukungan kepada media untuk ikut mensosialisasikan layanan pengelolaan air limbah. Sebab, hingga saat ini masih banyak masyarakat yang belum mengetahui layanan pengelolaan air limbah Perumda Tirtanadi tersebut. Layanan tersebut termasuk layanan 'sedot WC'. "Apalagi masyarakat masih memiliki minim informasi terkait kapan saat yang tepat, kapan septic tanknya harus disedot," ujarnya.
Israini menjelaskan, bila sedot WC tidak dilakukan akan menyebabkan berbagai hal negatif, seperti akan menjadi sumber penyakit. Selain itu, akan menjadi sumber utama pencemar badan air dan lainnya. "Selayaknya, septic tank itu disedot setiap 3 tahun sekali. Terlebih lagi, rumah warga yang masih menggunakan sumur. Bila septic tanknya tidak disedot, maka air limbahnya bisa mencaemari sumur tersebut," jelasnya.
Baca Juga: Pj Walikota Padangsidimpuan Ikuti Raker Komwil I APEKSI di Kota Pekanbaru, Ada Pembahasan Penting
Israini menambahkan hingga saat ini, Perumda Tirtanadi mengelola air limbah domestik yang berasal dari pemukiman warga, rumah makan, perkantoran, asrama dan apartemen. Hal ini sesuai dengan Peraturan Kementerian Pekerjaan Umum Nomor 4 Tahun 2017.
"Air limbah domestik itu terbagi dua, yakni Grey Water atau air bekas cuci pakaian, bekas mandi. Selain itu, Black Water atau air yang berasal bekas urin dan tinjak," ungkapnya. Masih dikatakan Israini, sebelum dibuang, air limbah domestik itu harus diolah terlebih dahulu.
Pengelolaan air limbah Perumda Tirtanadi terbagi dua, yakni Sistem Terpusat atau off site system yang dilakukan melalui perpipaan atau disebut juga dengan SPALD-T.SPALD-T ini sudah terdapat di sejumlah kelurahan di 5 kecamatan di Kota Medan, diantaranya, Medan Kota, Medan Barat, Medan Timur, Medan Area dan Medan Perjuangan.
Baca Juga: 3 Pemuda Pelopor Medan 2024 Terpilih Sebagai Delegasi Terbaik Sua Pemuda Raker Komwil I Apeksi
Selain itu, Perumda Tirtanadi juga melakukan pengelolaan air limbah dengan cara Sistem Setempat atau on site system atau SPALD-S yang dilakukan dengan mobil sedot. Layanan ini sudah terdapat di hampir seluruh kecamatan di Kota Medan.Baik program SPALD-T dan SPALD-S, air limbahnya dikelola di Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) Cemara.
"Selain melayani pengelolaan air limbah di Kota Medan, Perumda Tirtanadi juga memiliki layanan limbah di Prapat untuk pelayanan di Simalungun dan Kabupaten Toba," ujar Israini.
Diketahui, layanan pengelolaan air limbah juga terdapat di Kota Bandung, Solo, Balikpapan dan Medan. "Jadi, BUMD yang melayani pengelolaan air minum dan air limbah baru ada di 4 kota itu. Selebihnya masih mengelola air minum," pungkasnya.
Baca Juga: 3 Pemuda Pelopor Medan 2024 Terpilih Sebagai Delegasi Terbaik Sua Pemuda Raker Komwil I Apeksi
Selain itu, Raker tersebut dikemas dengan pemaparan terkait E - kliping dari Tim Humas Perumda Tirtanadi membuat link untuk memasukkan berita sehingga mempermudah kerja Humas dan juga wartawan. “Tak ada lagi pengumpulan kliping yang diprint tapi cukup dilaporkan ke link yang sudah dikemas dengan baik oleh Humas.