Pj Sekdaprov Effendy Pohan Ingatkan Target Pertama Green Card ke 5 Anggota Badan Pengelola Toba Kaldera: Kita Ingin Meninggalkan Legacy!

photo author
- Rabu, 5 Februari 2025 | 16:40 WIB
Pj Sekdaprov Sumut, Effendy Pohan mengukuhkan General Manager dan Manager Badan Pengelola Toba Caldera Unesco Global Geopark Sumut di Pendopo Lantai 9, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro No. 30, Medan, Selasa (4/2/2025).
Pj Sekdaprov Sumut, Effendy Pohan mengukuhkan General Manager dan Manager Badan Pengelola Toba Caldera Unesco Global Geopark Sumut di Pendopo Lantai 9, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro No. 30, Medan, Selasa (4/2/2025).

 

Realitasonline.id - Medan | Pj Sekdaprov Sumut Effendy Pohan mengukuhkan lima anggota Badan Pengelola Toba Caldera UNESCO Global Geopark (BP TCUGGp) Provinsi Sumut periode 2025-2030, yang terdiri dari seorang General Manager dan empat Manager. Pengukuhan berlangsung di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 40 Medan, semalam.

 

"Kami berharap dengan kematangan dan pengalaman yang saudara-saudara miliki,  menunjukkan bahwa kalian adalah yang terbaik. Sumut berharap BP TCUGGp bisa berjalan dengan baik dan memenuhi target pertamanya green card. Sekarang sudah di yellow card," kata Effendy Pohan.

 

Untuk itu, Effendy meminta, setelah pelantikan ini agar segera memenuhi kriteria untuk mencapai target green card. Yaitu dengan meng-upload sejumlah dokumen yang diperlukan pada 17 Februari ini.

 

"Semua dokumen harus di-upload pada tanggal itu. Gunakan SDM yang ada, ajak dinas-dinas, dan masyarakat," ujarnya.

 

Baca Juga: Musnahkan Narkotika Senilai Miliaran Rupiah, Kapolres Batubara: Ini Komitmen Kami Berantas Peredaran

 

Effendy juga berpesan untuk berkolaborasi dalam menjalankan program-program selanjutnya, baik dengan swasta, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut, kabupaten/kota, dan masyarakat.

 

"Kita ingin meninggalkan legacy, menjadi warisan dunia, dalam banyak catatan, tulisan, dan apa saja yang dapat menjadi warisan untuk anak cucu kita," katanya

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB

Terpopuler

X