Terpilih sebagai Ketua Kaukus Perempuan Parlemen DPRD Medan, Modesta Marpaung Siap Perjuangkan Hak Hak Perempuan

photo author
- Selasa, 11 Februari 2025 | 22:15 WIB
Modesta Marpaung, Ketua Kaukus Perempuan Parlemen DPRD Medan bersama anggota lainnya. (Realitasonline.id/Dok)
Modesta Marpaung, Ketua Kaukus Perempuan Parlemen DPRD Medan bersama anggota lainnya. (Realitasonline.id/Dok)

Realitasonline.id - Medan | Legislator DPRD Medan dari Fraksi Golkar, Modesta Marpaung terpilih sebagai Ketua Kaukus Parlemen Perempuan (KPP) untuk periode tahun pertama DPRD Medan.

Penetapan sebagai ketua itu setelah melewati proses musyawarah.

Kaukus perempuan di DPRD Medan pun diharapkan mampu memberdayakan politisi perempuan serta mengadvokasi dan mendorong keterwakilan 30 persen perempuan di lembaga politik.

Baca Juga: UNESCO Beri Tenggat Waktu hingga 17 Februari 2025, BP TCUGGp Klaim Dokumen Geopark Kaldera Toba Siap Diserahkan

Modesta mengatakan dirinya akan fokus memperjuangkan hak-hak perempuan di Kota Medan.

“Saat ini kita lihat masih ada hak-hak perempuan yang terabaikan, ini yang akan menjadi perhatian kita,” ucap Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Medan ini.

Dijelaskannya, saat ini juga masih banyak perempuan yang banyak menjadi korban kekerasan, bahkan ada yang di bawah umur.

Baca Juga: Terima audiensi Pokja Wartawan DPRD Sumut, Ihwan Ritonga:  Kami Butuh Media, Sinergitas Pimpinan/Anggota Dewan dan Wartawan Terus Ditingkatkan

“Melalui kerjasama, Kaukus perempuan DPRD Medan diyakini mampu menyahuti keluhan kaum perempuan di Kota Medan," ucapnya.

Berikut susunan KPP periode tahun pertama DPRD Kota Medan yakni:

Ketua : Modesta Marpaung (Golkar)

Sekretaris : Margaret MS (PDIP)

Baca Juga: Soal Pencabutan Perda Tata Ruang, Legislator Fraksi Golkar DPRD Medan Beri Komentar Menohok

Bendahara : Tia Ayu Aggraini (Gerindra)

Anggota : Dame Duma Sari Hutagalung (Gerindra), Roma Silalahi (PKB), Lailatul Badri (PKB), Lily (PDIP) dan Sri Rezeki (PKS). (AY)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB

Terpopuler

X