OJK: Kripto Miliki Potensi Besar Dorong Inovasi Sektor Keuangan Digital

photo author
- Kamis, 13 Februari 2025 | 21:37 WIB
Unlocking Crypto 2025: Transformasi Investasi di Era Digital dan diselenggarakan oleh Asosiasi Blockchain & Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo-ABI) dengan dukungan OJK, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI), dan Central Finansial X (CFX).
Unlocking Crypto 2025: Transformasi Investasi di Era Digital dan diselenggarakan oleh Asosiasi Blockchain & Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo-ABI) dengan dukungan OJK, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI), dan Central Finansial X (CFX).

Realitasonline.id - Medan | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong peningkatan literasi keuangan melalui acara Bulan Literasi Kripto di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Sumatera Utara (FEB USU).

Acara tersebut mengusung tema Unlocking Crypto 2025: Transformasi Investasi di Era Digital dan diselenggarakan oleh Asosiasi Blockchain & Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo-ABI) dengan dukungan OJK, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI), dan Central Finansial X (CFX).

“Dahulu, investasi di bidang properti, seperti tanah, menjadi pilihan utama. Namun, seiring dengan perkembangan zaman, generasi milenial, gen Z, dan alpha mulai mengeksplorasi berbagai alternatif investasi, termasuk Aset Kripto, sebagai salah satu opsi yang potensial,” ujar Dekan FEB USU Dr. Fadli.

Baca Juga: Inilah 21 Daftar Koperasi Sektor Jasa Keuangan yang Diterima OJK dari Kemenkop


Direktur Pengawasan Perilaku PUJK, Edukasi, Pelindungan Konsumen, dan Layanan Manajemen Strategis, Kantor OJK Provinsi Sumatera Utara, Yusri, mengungkapkan bahwa selain eksplorasi potensi Aset Kripto, salah satu tantangan terbesar dalam industri ini adalah minimnya literasi masyarakat mengenai Aset Kripto.

Oleh karena itu, OJK menempatkan para Pedagang Aset Kripto (PAK) sebagai salah satu aktor yang memiliki peran strategis dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan, khususnya dalam konteks penggunaan Aset Kripto yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.


Dalam acara tersebut, turut hadir Kepala Departemen Pengawasan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) OJK, Dino Milano Siregar.

 

Baca Juga: OJK Catat Perekonomian Sumut Tahun 2024 Menguat dari 4,95 Persen Jadi 5,20 Persen

 

“Aset Keuangan Digital, termasuk Aset Kripto, memiliki potensi besar dalam mendorong inovasi di sektor keuangan, meningkatkan efisiensi transaksi, serta memperluas akses terhadap layanan keuangan digital," kata Dino.

 

Namun, di balik peluang tersebut katanya, terdapat berbagai risiko yang perlu dikelola secara cermat, seperti volatilitas pasar, potensi penyalahgunaan untuk kegiatan ilegal, serta dampak terhadap stabilitas sistem keuangan.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X