Perpanjangan Pengisian Kuota Haji Reguler, Kakanwil Kemenag Sumut Jelaskan Kriteria yang Berhak Lunasi Biaya Haji Tahap II

photo author
- Minggu, 16 Maret 2025 | 11:16 WIB
Kakanwil Kemenag Sumut H.Ahmad Qosbi jelaskan terkait pelunasan haji tahap ke-2 saat menjadi nara sumber pada Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) di Hotel JW Marriot Medan, Sabtu (15/3/2025).
Kakanwil Kemenag Sumut H.Ahmad Qosbi jelaskan terkait pelunasan haji tahap ke-2 saat menjadi nara sumber pada Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) di Hotel JW Marriot Medan, Sabtu (15/3/2025).

“Tahun ini, 8.328 kuota haji reguler asal Sumut diberangkatkan ke Tanah Suci terdiri atas 7.757 calon haji reguler, 416 lanjut usia, selebihnya adalah Pembimbing Kelompok Bimbingan Haji dan Umrah (KBIHU) dan Petugas Haji Daerah,” pungkasnya.(IW)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X