Pelindo dan Kejaksaan Tinggi Aceh Kerja Sama Penanganan Masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

photo author
- Senin, 17 Maret 2025 | 11:56 WIB
Executive Director 1 Pelindo Regional 1, Ichwal Fauzi Harahap menyampaikan terima kasih kepada Kejaksaan Tinggi Aceh atas terlaksanakanya kerja sama ini.
Executive Director 1 Pelindo Regional 1, Ichwal Fauzi Harahap menyampaikan terima kasih kepada Kejaksaan Tinggi Aceh atas terlaksanakanya kerja sama ini.

Realitasonline.id - Medan | Untuk meningkatkan efektivitas penanganan dan/atau penyelesaian masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo dan Kejaksaan Tinggi Aceh melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tentang Penanganan Masalah hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.


Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama berlangsung di Medan, kemarin. Penandatanganan Perjanjian dilakukan oleh Executive Director 1 Regional 1 Ichwal Fauzi Harahap dan Plt Kepala Kejaksaan Tinggi Muhibuddin.



Executive Director 1 Pelindo Regional 1, Ichwal Fauzi Harahap menyampaikan terima kasih kepada Kejaksaan Tinggi Aceh atas terlaksanakanya kerja sama ini.

Baca Juga: Band Seventeen Gemparkan Panggung Ramadhan Fair 2025, Pukau Ribuan Penonton

 

Sebagai salah satu BUMN yang memiliki peran strategis dalam sektor kepelabuhanan nasional, kami menyadari pentingnya sinergi melalui kerja sama ini guna mendukung kegiatan perusahaan berjalan sesuai hukum dan peraturan yang berlaku.


Plt Kepala Kejati Aceh Muhibbudin juga menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama ini sebagai langkah konkret dalam mengoptimalkan penyelesaian permasalahan hukum yang dihadapi oleh Pelindo Regional 1 beserta group perusahaannya.

Baca Juga: Perumda Tirtanadi Gratiskan Air Masjid dan Mushalla selama Ramadhan


Kerja sama ini mencakup pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya dalam upaya penyelamatan dan pemulihan keuangan atau kekayaan negara.
Selain itu, perjanjian ini juga bertujuan memperkuat mitigasi risiko hukum dan pencegahan tindak pidana korupsi.


"Kami berharap kerja sama ini tidak hanya bersifat seremonial, tetapi benar-benar dapat ditindaklanjuti dengan program nyata yang bermanfaat bagi kedua belah pihak," ujar Plt Kepala Kejati Aceh. (AH)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X