Update Kanwil Kemenag: Jelang Libur Lebaran Tercatat 7.589 Jemaah Sumut Telah Lunasi Biaya Haji Reguler 2025

photo author
- Kamis, 27 Maret 2025 | 09:04 WIB
Jemaah Calon Haji reguler Sumut 1446 H/2025 melakukan pembayaran. Kanwil Kemenag Sumut mencatat hingga Rabu (26/3/2025) sore 7.589 jemaah telah melakukan pelunasan Bipih.
Jemaah Calon Haji reguler Sumut 1446 H/2025 melakukan pembayaran. Kanwil Kemenag Sumut mencatat hingga Rabu (26/3/2025) sore 7.589 jemaah telah melakukan pelunasan Bipih.

Realitasonline.id - Medan | Tahap II pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler 1446 H/2025 M semenjak dibuka mulai 24 Maret hingga pada Rabu sore 26 Maret 2025 sebanyak 7.589 Jamaah calon haji (Calhaj) yang telah melakukan pelunasan.

Kabid Penyelenggara Haji dan Umrah (Kabid PHU) Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara (Kemenag Sumut) Zulkifli Sitorus mencatat ada 7.589 jamaah calon haji Sumatera Utara yang melunasi Biaya Perjalanan Haji (Bipih).

“Pelunasan Tahap I ditutup pada 14 Maret 2025. Saat itu, ada 6.189 jemaah reguler yang melunasi biaya haji. Masih ada sisa 1.999 sisa kuota jemah haji yang belum terisi,” kata Zulkifli Sitorus, Rabu (26/3/2025).

Baca Juga: Modifikasi Toyota Estima 2008: Full Modif dengan Tampilan Desain Lebih Fresh

 

Dia menjelaskan, Kemenag telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama No 142 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Tata Cara Pengisian Kuota Haji Reguler dan Pelaksanaan Pembayaran Pelunasan Bipih Reguler 1446 H/2025 M. Pada BAB III diatur bahwa pengisian kuota haji reguler tahap kedua dilakukan apabila pengisian kuota haji reguler tahap kesatu tidak terpenuhi pada hari terakhir pelunasan.

Diterangkannya, Calon Jemaah Haji yang berhak melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Tahun 1446 H / 2025 M Tahap II yaitu, Jemaah Haji Reguler yang saat pelunasan tahap sebelumnya mengalami kegagalan sistem, Jemaah Haji Reguler pendamping Jemaah Haji Reguler lanjut usia, Jemaah Haji Reguler terpisah dengan mahram atau keluarga, Jemaah Haji Reguler pendamping penyandang disabilitas dan Jemaah Haji Reguler cadangan.

“Kanwil Kemenag Sumut menyiapkan sebanyak 2.327 calon haji cadangan pada musim haji tahun 2025. Cadangan 2.327 calon haji terbagi dalam 33 kabupaten/kota di Sumatera Utara,” jelasnya.

Baca Juga: Modifikasi Mitsubishi Evo 4, Mobil Legendaris Menyimpan Pesona

 

Jumlah calon haji cadangan ini, lanjut dia, sekitar 30 persen dari jumlah total 7.757 calon haji reguler asal 33 kabupaten/kota di Sumatera Utara.


“Jemaah cadangan ini harus membuat pernyataan. Kalau seandainya tidak berangkat tidak menuntut, meskipun sudah ada yang melunasi biaya haji," katanya.

Kabid PHU mengimbau jemaah yang memenuhi kriteria pelunasan tahap II dan sudah memenuhi persyaratan istitha'ah kesehatan untuk segera melakukan pelunasan.(IW)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X