Realitasonline.id - Medan | Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumatera Utara (Kanwil Kemenag Sumut) dalam hal ini Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) menindak salah satu Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) yang terindiksi menelantarkan 25 jemaah umr0h asal Padanglawas di Bandara Changi Singapura.
Plh Tim Kerja Kerja Bina Penyelenggara Umrah dan Haji Kanwil Kemenag Sumut Muhammad Syaiful ST didampingi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Bidang PHU Khairul Anwar membenarkan hal itu.
Ada salah satu PPIU (travel umroh) yang gagal memberangkatkan 25 jemaah ke Tanah Suci dan telah beredar pemberitaannya di media massa/sosial mengenai penelantaran jamaah umrah sebanyak 25 orang di Bandara Changi Singapura yang difasilitasi keberangkatannya oleh PPIU PT KJF.
“Benar jemaah umrah yang diberitakan di media masa/sosial adalah jemaah umrah dari PPIU PT KJF,” kata Syaiful di Bandara Kualanamu melalui keterangan resmi yang disampaikan Humas HDI Kemenag Sumut Imam Mukhair, Minggu (13/4/2025).
Dari informasi dihimpun, diceritakan Syaiful, kronologis awal keberangkatan jemaah umrah tersebut, ada keberangkatan jemaah umrah dari Bandara Kualanamu Deli Serdang ke Bandara Changi Singapura yang rencananya akan diberangkatkan menuju Riyad Arab Saudi sebanyak 25 orang dari total 35 orang.
Visa jamaah umrah yang 35 orang telah terbit, namun tidak jadi diberangkatkan dikerenakan belum ada kepastian dari pihak muasasa yang mengeluarkan visa untuk bisa menghandle jamaah yang sampai di Riyad.
Maka sambil menunggu konfirmasi dari pihak yang mengeluarkan visa untuk dapat menjemput jamaah umrah yang bersangkutan tiket pesawat dipending dulu.
Sehingga dalam masa menunggu kepastian orang yang menghandle di Riyad Time limit booking tiket tercancel sehingga ketika mencari tiket pengganti namun belum dapat.
Dikerenakan belum dapatnya tiket, jamaah umrah menunggu di Bandara Changi Singapura. Jamaah diberikan makan, dimana jadwal berangkat hari Selasa tanggal 8 April 2025 pukul 20.00 WIB dari Bandara Kuala Namu dengan pesawat Jet Star menuju Bandara Changi Singapura dan tiba pukul 22.30 waktu setempat,” terang Syaiful.
Sedangkan, lanjut Syaiful, untuk yang tinggal sebanyak 10 orang jemaah umrah masih tertahan di Medan (menginap di Travel Hub Hotel Kuala Namu) dikerenakan tiket pesawat yang ke Singapura hanya dapat 25 pack dan direncanakan diberangkatkan keesokan harinya tanggal 9 April 2025 menuju Bandara Changi Singapura.
“Jemaah yang menunggu di Bandara Changi difasiltasi makannya oleh PPIU tersebut dan pada akhirnya jemaah diarahkan ke hotel Kim Tian Hotel pada hari Rabu tanggal 9 April 2025 jam 18.00 Waktu Singapura (lama menunggu di Bandara Changi lebih kurang 18 jam),” jelasnya.
Selanjutnya PPNS Bidang PHU Kanwil Kemenag Sumut Khairul Anwar menuturkan bahwa Direktur travel PPIU PT KJF siap bertanggungjawab sepenuhnya atas kondisi kelalaian dan kesalahan menyebabkan jamaah umrah gagal berangkat ke tanah suci.