Warga Rusunawa Kayu Putih Menjerit Pemko Naikkan Tarif Sewa Hunian dan Kios, Berdalih Sudah Disahkan DPRD Medan

photo author
- Minggu, 20 April 2025 | 08:22 WIB
Pemukiman dan kios Rusunawa Kayu Putih Tanjung Mulia Kota Medan Sumatera Utara. (Realitasonline.id/Dok)
Pemukiman dan kios Rusunawa Kayu Putih Tanjung Mulia Kota Medan Sumatera Utara. (Realitasonline.id/Dok)

"Dulu katanya enggak boleh ada dua usaha yang sama, tapi pegawai honorer bisa buka usaha yang sama dengan saya. Kami sudah diam, tapi sekarang tarif dinaikkan segila ini," katanya geram.

Muktar menilai tarif kios sebesar Rp3,6 juta per bulan sangat tidak masuk akal untuk sebuah kios kecil.

Baca Juga: Abdya Berpotensi Jadi Blok Kopi Penghasil Tinggi

"Dikalikan 12 bulan, itu berarti Rp43.200.000 setahun, hanya untuk sewa kios biasa," tegasnya.

Disahkan DPRD Medan

Sementara itu Kepala Rusunawa Kayu Putih Sulong Harahap menjelaskan bahwa kenaikan tarif tersebut mengacu pada aturan resmi.

"Kenaikan ini sudah dibahas dan disahkan oleh DPRD Medan. Kami di lapangan hanya menjalankan aturan sesuai Perda dan Perwal yang berlaku," ujar Sulong.

Dalam surat edaran yang dibagikan kepada warga, disebutkan bahwa kenaikan tersebut merujuk pada Surat Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang Kota Medan Nomor: 900.1.13.1/4557 tentang penyesuaian tarif sewa.

Kebijakan ini juga berdasarkan Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta Peraturan Wali Kota Medan Nomor 6 Tahun 2026 tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Pemanfaatan Aset Daerah.

Dalam edaran itu disebutkan bahwa tarif hunian naik sebesar Rp108.000, sedangkan tarif kios atau ruang usaha naik menjadi Rp150.000 per meter per bulan. (AY)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X