Pelayanan Buruk di Puskesmas Polonia Diadukan Warga ke Legislator DPRD Medan

photo author
- Selasa, 15 April 2025 | 08:17 WIB
 Anggota DPRD Medan dari Partai Perindo. (Realitasonline.id/Dok)
Anggota DPRD Medan dari Partai Perindo. (Realitasonline.id/Dok)

Realitasonline.id - MEDAN| Legislator DPRD Medan dari Partai Perindo Binsar Simarmata menerima keluhan warga pengguna kartu Universal Health Coverage (UHC).

Pasalnya, mereka mengeluhkan mendapat pelayanan buruk di Puskesmas Polonia saat berobat ke Fakses (fasilitas Kesehatan) tersebut dengan menggunakan kartu UHC, Minggu (13/4/2025).

Dua orang warga Jalan Starban Medan Polonia menyampaikan langsung bahwa mereka merasa dipersulit saat mengakses layanan kesehatan menggunakan kartu UHC.

Baca Juga: Si Kecil batuk dan Sesak Napas? Kenali Gejala dan Tanda Pneumonia!!

Seroang warga Bernama Lestari menuturkan keluarganya kesulitan mendapat surat rujukan meski dalam kondisi darurat.

“Apakah harus menunggu meninggal dulu baru dilayani?” ujarnya kesal.

Warga sangat berharap Pemko Medan dapat segera memperbaiki kualitas pelayanan di Puskesmas, terutama bagi masyarakat kurang mampu.

Sementara itu legislator DPRD Medan Binsar Simarmata yang menerima keluan warga pegguna kartu UHC tersebut mengatakan akan melakukan kordinasi ke Dinas Kesehatan Medan.

Baca Juga: Viral! Berani-beraninya 4 Debt Collector BCA Finance ini Rampas Mobil Suzuki Ertiga di Komplek Militer, Bagaimana Ceritanya?

"Kita minta Dinas Kesehatan beri teguran keras terhadap Fakses Puskesmas yang abai melayani warga," tegas Binsar.

Perlu diketahui, dalam Perda Nomor 4 Tahun 2012 telah diatur sistem kesehatan yang melibatkan seluruh unsur masyarakat dan pemerintah.

Tujuannya untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan yang aman, adil, terbuka, dan terjangkau.

Baca Juga: Setelah Kadis Kominfo Dinonaktifkan karena Tersandung Kasus, 3 Pejabat Eselon II Pemprov Sumut Menyusul

Pemerintah juga berkewajiban menanggung seluruh biaya pelayanan dasar di Puskesmas sesuai Pasal 43 dan 44.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X