Ada Keluhan dan Aspirasi? Khusus Masyarakat Sumut Bisa Manfaatkan Layanan LAPOR di Website ini

photo author
- Rabu, 23 April 2025 | 12:19 WIB
Pj Sekdaprov Sumut Effendy Pohan didampingi Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Rita Tavip Megawati menerima audiensi Rektor Universitas Murni Teguh di ruang kerja Sekda lantai 9 Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro 30, Medan, Selasa (4/2/2025).
Pj Sekdaprov Sumut Effendy Pohan didampingi Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Rita Tavip Megawati menerima audiensi Rektor Universitas Murni Teguh di ruang kerja Sekda lantai 9 Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro 30, Medan, Selasa (4/2/2025).

Baca Juga: Bobby Nasution ke Paluta, Warga Menjerit Jalan Bertahun-tahun Rusak: Segera Diperbaiki Jalan Kami

 

Disampaikan juga, ada 60 unit kerja yang ada di Pemprov Sumut, termasuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD). Seluruh laporan yang terverifikasi akan diteruskan oleh OPD atau BUMD terkait.

 

“Kita terus berupaya untuk menyelesaikan setiap laporan yang masuk, kita terus memonitor ini untuk memberikan layanan terbaik kepada masyarakat,” kata Effendy Pohan.

 

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut Porman Mahulae juga mengatakan, akan terus berupaya meningkatkan sosialisasi layanan SP4N Lapor. Dia menjelaskan dalam SP4N-LAPOR masyarakat dapat memanfaatkan fitur ‘Anonim’ agar identitasnya tidak diketahui oleh terlapor dan masyarakat umum.

Baca Juga: Bobby Nasution ke Paluta, Warga Menjerit Jalan Bertahun-tahun Rusak: Segera Diperbaiki Jalan Kami

 

Dijelaskannya, seluruh isi laporan tidak dapat dilihat  oleh publik, dan pelapor akan mendapatkan tracking Id berupa nomor unik, yang berguna untuk meninjau proses tindak lanjut laporan yang disampaikan.

 

“Layanan ini cukup efektif, apalagi pemerintah pusat dan juga Pak Gubernur Bobby Nasution juga sangat peduli dengan aduan masyarakat, sehingga kita akan terus monitor laporan SP4N-Lapor, meneruskannya ke OPD atau badan terkait untuk segera diselesaikan,” kata Porman Mahulae. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X