Terungkap Gaji Juru Parkir di APBD 2025 79 Miliar, Anggota DPRD Medan Curigai Dishub Gunakan Anggaran Fiktif

photo author
- Rabu, 30 April 2025 | 09:55 WIB
Anggota DPRD Medan Godfried Effendi Lubis. (Realitasonline.id/Dok)
Anggota DPRD Medan Godfried Effendi Lubis. (Realitasonline.id/Dok)

"Bisa juga sama sekali uangnya tidak terima dan orangnya tidak ada. Makanya harus kita selidiki, data base harus ada dan bisa dikonfirmasi ke orang-orangnya. Apakah benar para jukir digaji, berapa nilainya, berapa lama dan berapa banyak yang menerima,” tegasnya.

Baca Juga: Ikuti Muskomwil I APEKSI, Rico Waas dan Ketua TP PKK Disambut Pengalungan Selempang di Bandara Minangkabau

Godfried juga menilai Plt Kadishub Medan tidak tahu aturan hukum, karena pengutipan uang parkir manual yang diberlakukan mereka tidak memiliki landasan hukumnya.

Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 tahun 2024 tentang retribusi dan pajak daerah yang dijadikan Dishub alasan menaikkan tarif parkir secara manual, harus memiliki Peraturan Walikota (Perwal) nya sebagai petunjuk teknis pelaksana Perda no 1 tahun 2024 tersebut.

“Tapi sampai sekarang yang ada Perwal berlangganan. Ini belum direvisi. Semua semraut dan membingungkan. Saya curiga ini memang permainan mereka," ujar Godfried.

Walikota Medan harus copot Plt Kadis Perhubungan Suriono dan minta dia mempertanggungjawabkan pengguna anggarannya. DPRD akan investigasi, jangan sampai ada kebocoran dan membuat PAD Kota Medan tidak tercapai, pungkas Golfried. (AY)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X